Mengenai Usulan Tukar Guling Aset Pemprov Kalsel di Kota Banjarmasin, Ini Pendapat Ibnu Sina

31 Desember 2024
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menanggapi perihal tukar guling aset Pemprov Kalsel di Kota Banjarmasin. (Foto: Fahmi/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Beberapa waktu yang lalu, Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin mengusulkan tukar guling aset Pemprov Kalsel ke Pemko Banjarmasin.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Aset yang dimaksud seperti Rumah Dinas Gubernur dan Wakil Gubernur, Gedung Mahligai Pancasila, hingga Kantor DPRD Kalsel.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Dikatakan oleh Muhidin, semua aset tersebut rencananya akan diberikan kepada Pemko Banjarmasin dengan syarat dibuatkan bangunan serupa di wilayah Pemprov Kalsel tepatnya di Kota Banjarbaru.

~ Advertisements ~

Bahkan menurutnya, hal ini telah dikomunikasikan dengan Wali Kota Banjarmasin terpilih.

~ Advertisements ~

“Saya akan berunding dan kompromi dengan masyarakat, tokoh, dewan, mantan gubernur, wali kota, dan perangkat terkait,” ujarnya.

Berkaitan dengan hal ini, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina memberikan komentar terkait usulan tukar guling.

“Kalau tukar guling ini kan ada yang ditukar ada yang diguling, kemudian harus setara nilainya,” kata Ibnu saat ditemui, Senin (30/12/2024).

Salah satu aset Pemprov Kalsel di Kota Banjarmasin yakni Rumah Dinas Gubernur Kalsel. (Foto: Fahmi/newsway.co.id)

Lanjut ujar Wali Kota Banjarmasin, aset-aset yang disebutkan di awal menurutnya hampir di angka lebih dari 100 milyar.

“Kalau melihat aset itu saya kira 100 M mungkin lebih ya, kalau APBD Kota dialokasikan 100 milyar digulingkan ke Pemprov saya kira gak ada duitnya,” terang Ibnu.

Oleh sebab itu, baginya usulan tukar guling dengan kewajiban membangunkan aset dengan nilai yang sama dirasa memberatkan.

Lain halnya dengan hibah murni, Pemimpin Kota Seribu Sungai itu menjelaskan, pihaknya telah mencoba mengajukan surat resmi permohonan hibah di tahun 2017/2018 kepada Pemprov Kalsel.

“Kita sempat meminta 11 aset eks dinas provinsi dihibahkan ke Kota Banjarmasin dan dijawab oleh Sekdaprov saat itu atas nama gubernur belum bisa mengabulkan permintaan,” papar Ibnu.

Kendatipun demikian, dirinya menyerahkan sepenuhnya keputusan di tangan Wali Kota Banjarmasin yang baru.

“Kecuali wali kota yang baru punya pertimbangan lain,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog