Mengkaji Ulang Permasalahan Aset Daerah, Pemkab Kotabaru Lakukan Studi Tiru ke Inspektorat Provinsi DKI Jakarta

25 April 2025
Dalam rangka peningkatan kualitas tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) terkait pelaksanaan penyelesaian kerugian negara atau daerah melalui sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD), Pemerintah Kabupaten Kotabaru melakukan studi tiru ke Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Kamis (24/4/2025) ( Foto : Diskominfo Kotabaru/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, JAKARTA – Permasalahan tentang Aset Daerah yang dihadapi oleh inspektorat di daerah pasti sama cuma beda karatistik wilayah, semakin besar belanja tentu saja akan menjadi temuan BPK. Dalam rangka peningkatan kualitas tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) terkait pelaksanaan penyelesaian kerugian negara atau daerah melalui sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD), Pemerintah Kabupaten Kotabaru melakukan studi tiru ke Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Studi tiru ini, Kepala Inspektur Provinsi DKI Jakarta beserta jajarannya menyambut langsung kedatangan Wakil Bupati Kotabaru, juga didampingi Inspektur Kotabaru, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bagian Hukum Setda, Kepala Sub Bagian Analisis dan Evaluasi Inspektorat.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan permasalahan aset daerah kabupaten Kotabaru, yang mana ditinjau dari aspek geografis Kotabaru merupakan wilayah terluas di Kalimantan Selatan, memiliki 22 kecamatan berupa kepulauan.

“Maksud tujuan kami kesini mencari solusi permasalahan aset daerah, sehingga kami bersama jajaran lakukan studi tiru dan berdiskusi langsung dengan Inspektorat DKI Jakarta,” kata Syairi Mukhlis.

Sementara itu, Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma menjelaskan, permasalahan yang dihadapi oleh inspektorat di daerah pasti sama cuma beda karatistik wilayah semakin besar belanja tentu saja akan menjadi temuan BPK sehingga menimbulkan persoalan dan PR di tiap daerah untuk mencari solusi terbaik.

” Saya sarankan, tentang permasalahan aset daerah ini, pihak inspektorat, BPKAD, dan SKPD terkait pertama melakukan konsultasi sehingga ada pendampingan dan pengawalan agar permasalahan tidak tambah berat, baru ke tanah BPK,” ungkap Dhany Sukma.

Nampak, pada studi tiru tersebut baik pihak Pemkab Kotabaru dan Inspektorat DKI Jakarta saling berbagai informasi melalui dialog tanya jawab.

Harapan kedepannya permasalahan aset daerah ini mendapat solusi terbaik untuk pembangunan Kabupaten Kotabaru kedepannya menjadi lebih baik lagi dan memakmurkan masyarakatnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog