NEWSWAY.CO.ID, JAKARTA – Dalam sidang perkara PHPU Pemilukada Banjarbaru yang berlangsung pada Selasa (04/02/2025), Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa dari empat perkara yang diajukan – Nomor 05, 06, 07, dan 09/PHPU.WAKO-XXIII/2025 – hanya perkara Nomor 05 yang dinyatakan layak untuk dilanjutkan ke tahap persidangan berikutnya.

Pazri, perwakilan tim Banjarbaru Hanyar, menyampaikan bahwa meskipun awalnya keempat permohonan tersebut saling menguatkan, fokus perhatian MK tertuju pada perkara Nomor 05 yang diajukan oleh pemantau.


“Dari permohonan awal yang terdiri dari Nomor 05, 06, 07, dan 09, pada akhirnya yang paling mendapat sorotan adalah perkara Nomor 05. Kami bersyukur karena hakim MK telah mengabulkan permohonan tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembuktian,” jelas Pazri.

Ia menambahkan bahwa persidangan selanjutnya akan menjadi momentum untuk membuktikan lebih jauh pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara atau KPU Banjarbaru.

“Kami siap menghadirkan saksi dan ahli sesuai arahan hakim MK. Harapan kami, dengan pembuktian yang matang, MK akan mengabulkan seluruh permohonan pada perkara Nomor 05 sehingga pada akhirnya pemilukada di Kota Banjarbaru dapat diulang dan pengelolaan akan diambil alih oleh KPU RI,” ujar Pazri.
Pazri juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, mulai dari rekan-rekan media, masyarakat Banjarbaru, hingga para tokoh masyarakat dan alim ulama.
Dukungan tersebut, menurutnya, sangat penting untuk menegakkan keadilan dan demokrasi di Banjarbaru.
Keputusan MK untuk melanjutkan perkara Nomor 05 menunjukkan adanya perhatian serius dari hakim dalam menilai sengketa hasil pemilukada, khususnya di Kota Banjarbaru.
Selanjutnya, persidangan pembuktian dijadwalkan akan mendengarkan keterangan saksi dan ahli guna mengungkap dugaan pelanggaran yang terjadi pada penyelenggaraan pemilu.
Dengan langkah ini, tim Banjarbaru Hanyar berharap agar segala proses hukum berjalan transparan dan ke depan dapat membuka jalan untuk pemilu ulang di Banjarbaru demi terwujudnya keadilan yang menyeluruh bagi seluruh warga.