MUI Kalsel Pertimbangkan Haramkan Tambang Batu Bara, Ini Alasannya

19 Juli 2025
Sekretaris Umum MUI Kalsel, Nasrullah saat diwawancarai. (Foto: Fahmi/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan (Kalsel) mempertimbangkan status hukum haram terhadap pertambangan batu bara di wilayah Kalimantan.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Umum MUI Kalsel, Nasrullah usai pembukaan Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan, pada Jumat (18/7/2025) malam.

~ Advertisements ~

Menurutnya, hal itu bisa dilakukan apabila pertambangan batu bara ini tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Bisa saja kami memilih opsi bahwa pertambangan batu bara itu diharamkan jika tidak bermanfaat bagi umat,” ujar Nasrullah.

Selain itu, Ia menambahkan, dampak kerusakan lingkungan akibat pertambangan juga menjadi alasan kuat dalam pertimbangan hukum haramnya.

~ Advertisements ~

Lebih jauh, pihaknya akan mendiskusikan hal ini dalam Rakorda sebab sumber daya alam menjadi topik substansial yang dibahas.

“Seluruh Kalimantan itu sumber daya alamnya sangat besar khususnya berkaitan dengan pertambangan batu bara,” pungkas Nasrullah.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog