NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Kasus pemalsuan Surat Surat Keterangan Uji Kendaraan (KIR) di Kota Banjarbaru yang diungkap oleh jajaran Dinas Perhubungan saat melakukan razia ternyata ada biaya yang masuk ke salah satu oknum.

Kasi Opsdal Dinas Perhubungam Aries Andrianto sempat memperlihatkan bukti transfer kepada wartawan newsway.co.id dengan nominal Rp 500 ribu.


“Ini ada bukti transfer untuk jasa KIR itu,” ucapnya seraya mengatakan jangan menuliskan siapa penerima uang tersebut.

Aries juga mengatakan bukti transfer yang didapatnya sebanyak dua lembar dengan nama penerima yang sama.

“Penerimanya sama satu orang, intinya karena ini melibatkan oknum pegawai kami juga menunggu arahan dari inspektorat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Banjarbaru, Taufik mengakui memeng sudah mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Perhubungan M Mirhansyah terkait temuan tersebut.
“Benar memang saya sudah mendapatkan kabar itu, namun karena ini merupakan tidak pidana pemalsuan dokumen, sebenarnya tidak masalah langsung dilakporkan ke pihak hukum. Baru nanti kalau sudah ada kekuatan hukum maka kami akan menindak apa sanksi kepada oknum yang bersangkutan dengan memberikan rekomendasi kepada BKPSDM,” jelasnya saat dikonfirmasi Rabu (12/02/2025).
Lebih jauh, Taufik mengatakan meskipun demikian pihaknya tetap melakukan penyelidikan kepada oknum tersebut.
“Tentunya kami juga tetap melakukan penyelidikan terkait kejadian ini, namun fokus kepada pelakunya,” tegasnya.
Untuk diketahui bahwa kasus pemalsuan surat KIR tersebut saat ini masih dalam peyelidikan oleh Inspektorat Kota Banjarbaru, pasalnya ini adalah kasus kali kedua setelah sebelumnua juga ditemukan pada bulan November 2024.