NEWSWAY.ID, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin memberlakukan secara resmi Operasi Zebra Intan 2024 di seluruh wilayah hukumnya.


Hal tersebut diumumkan langsung oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Cuncun Kurniadi saat apel gelar pasukan di halaman Mapolresta Banjarmasin, pada Senin (14/10/2024).



Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Banjarmasin membacakan pesan Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Winarto.

“Operasi Zebra Intan 2024 Polresta Banjarmasin ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 14 Oktober 2024 sampai dengan tanggal 27 Oktober 2024,” ungkap Cuncun.

Tak hanya itu, melalui Kapolresta Banjarmasin, Kapolda Kalsel menyatakan operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda hingga Polres se-Indonesia.
Operasi kali ini menggunakan tema dalam rangka mensukseskan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih sekaligus mengimbau masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas dengan tujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan damai.
“Operasi ini dilaksanakan dengan mengedepankan secara Preemtif dan Preventif yang didukung pola Penegakan Hukum (Gakkum) Lantas dengan mengedepankan secara elektronik melalui penggunaan ETLE statis dan Mobile,” jelas Cuncun.
Adapun Gakkum yang dimaksud memiliki 7 prioritas pelanggaran, antara lain:
- Pengemudi Atau Pengendara Ranmor Yang Menggunakan Ponsel Saat Berkendara.
- Pengemudi Atau Pengendara Ranmor Yang Masih Dibawah Umur.
- Pengendara Sepeda Motor Yang Berboncengan Lebih Dari Satu.
- Pengemudi Atau Pengendara Sepeda Motor Yang Tidak Menggunakan Helm Atau Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman (Safety Belt).
- Pengemudi Atau Pengendara Ranmor Dalam Pengaruh Atau Mengkonsumsi Alkohol.
- Pengemudi Atau Pengendara Ranmor Yang Melawan Arus.
- Pengemudi Atau Pengendara Ranmor Yang Melebihi Batas Kecepatan.