Orang Tua di HSU Laporkan Anak Kecanduan Sabu ke BNN dan Dinsos, Kini Jalani Rehabilitasi di YPR KOBRA

21 Oktober 2025
Proses tim YPR Kobra Kalsel lakukan pengamanan pria pecandu sabu di Amuntai (Foto : Humas YPR Kobra/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, AMUNTAI – Seorang pemuda berusia 25 tahun asal Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) akhirnya dibawa ke tempat rehabilitasi setelah orang tuanya melapor ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten HSU dan Dinas Sosial (Dinsos) Amuntai. Pemuda tersebut diketahui mengalami kecanduan berat narkoba jenis sabu.

Menurut keterangan keluarga, sang anak dalam sehari bisa mengonsumsi sabu berkali-kali. Ia bahkan sering memaksa orang tuanya untuk menyediakan uang hingga Rp300.000 per hari guna membeli barang haram tersebut. Kondisi ini membuat keluarga merasa ketakutan dan khawatir terhadap keselamatan diri maupun lingkungan sekitar.

Merasa tidak sanggup lagi mengendalikan perilaku anaknya, keluarga memutuskan untuk mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian itu kepada BNN dan Dinsos Amuntai.

Setelah dilakukan asesmen awal, Dinsos merekomendasikan agar pemuda tersebut segera menjalani rehabilitasi di Yayasan Pemulihan dan Rehabilitasi (YPR) KOBRA, lembaga resmi yang terdaftar sebagai Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Tim intervensi YPR KOBRA kemudian berkoordinasi dengan pihak Dinsos Amuntai dan keluarga. Sekitar pukul 03.00 dini hari, petugas melakukan penjemputan secara aman dan terkendali. Saat ini, pemuda tersebut telah dibawa ke Banjarbaru untuk menjalani program rehabilitasi medis dan sosial.

Ketua YPR KOBRA Kalimantan Selatan Ardian Noverdi Pratama menjelaskan, proses rehabilitasi dilakukan secara bertahap dan terstruktur.

“Langkah pertama yaitu asesmen atau screening awal untuk mengetahui kondisi klien. Kedua, dilakukan intervensi awal berupa identifikasi dan penurunan zat oleh tenaga profesional. Setelah itu, kami menjalankan program pembentukan karakter, pembinaan mental, fisik, dan disiplin,” ucapnya, Selasa (21/10/2025).

Ia mengatakan, setelah proses rehabilitasi, klien akan mendapat pendampingan keluarga melalui kegiatan Family Support Group (FSG) serta pengawasan lanjutan di tahap pasca rehabilitasi.

Ardian menegaskan, dampak kecanduan narkoba sangat luas dan merusak di berbagai aspek kehidupan.

“Secara fisik bisa menyebabkan kerusakan organ tubuh, secara psikologis menimbulkan halusinasi dan depresi, secara spiritual menjauhkan dari nilai agama, bahkan secara sosial membuat pecandu kehilangan kepercayaan diri dan kepercayaan keluarga. Dampak terburuknya, bisa berujung pada tindakan kriminal,” ujarnya.

Langkah cepat keluarga bersama BNN, Dinsos, dan YPR KOBRA ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat agar tidak ragu melapor jika memiliki anggota keluarga yang terjerat penyalahgunaan narkoba.

Tindakan dini dinilai penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika dan membantu mereka kembali ke kehidupan yang sehat dan produktif.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog