Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Serahkan Berkas Pendaftaran ke KPU

30 Agustus 2024
Kedatangan rombongan pasangan bakal calon Gubnernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2024 Acil Odah dan Haji Zanie disambut langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan Andi Tenri Sompa (foto.ist/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARMASIN – Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hj. Raudatul Wardiyah dan Muhammad Rozanie Himawan Nugraha, secara resmi menyerahkan berkas pendaftaran mereka ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu (28/08/2024).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Pasangan yang akrab disapa Acil Odah dan Haji Zanie ini datang dengan didampingi sejumlah tokoh partai politik dan ulama.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Setibanya di KPU, mereka disambut langsung oleh Ketua KPU Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa.

~ Advertisements ~

Dalam sambutannya, Acil Odah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para tokoh ulama, habib, serta pimpinan partai politik yang mendukung pencalonan mereka. Ia juga berharap bahwa berkas yang mereka serahkan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan.

~ Advertisements ~

“Kami sangat berterima kasih kepada para ulama, tokoh partai, dan semua pihak yang mendukung kami. Kami mohon doa dan restu agar diberikan kemudahan dalam proses ini dan mendapat kepercayaan dari masyarakat untuk memimpin Kalimantan Selatan. Kami akan maju terus apapun yang terjadi, Haram Manyarah Waja Sampai Kaputing,” ujar Acil Odah, didampingi Haji Zanie.

Ketua KPU Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima berkas pendaftaran pasangan calon tersebut dalam bentuk hard copy dan soft copy.

Berkas yang diserahkan meliputi salinan dukungan partai politik di tingkat provinsi maupun pusat, serta dokumen-dokumen lain yang diperlukan.

Pasangan Acil Odah dan Haji Zanie mendapatkan dukungan dari sejumlah partai politik besar, termasuk Partai NasDem, PKB, Golkar, Gerindra, dan PDI-P.

“Kami akan memeriksa kelengkapan berkas yang telah diserahkan. Jika berkas dinyatakan lengkap, KPU akan memberikan formulir lanjutan. Namun, jika ada yang belum lengkap, KPU akan mengembalikan berkas tersebut untuk dilengkapi, dan pasangan calon dapat menyerahkan kembali berkasnya setelah dilengkapi,” jelas Andi Tenri Sompa.

Pendaftaran pasangan calon ini juga didampingi oleh sejumlah tokoh penting, termasuk H. Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kalsel; Supian HK, Ketua DPRD Provinsi Kalsel sekaligus politisi Partai Golkar; H. Mansyur, Ketua DPW Partai NasDem Kalsel; Muhammad Syarifuddin, Wakil Ketua DPRD Kalsel dari PDIP; Hj. Mariana, Wakil Ketua DPRD Kalsel dari Partai Gerindra; serta ulama kharismatik Guru KH Wildan Salman, yang akrab disapa Guru Wildan.

Proses pendaftaran ini menjadi langkah penting bagi pasangan Acil Odah dan Haji Zanie dalam mengikuti kontestasi Pilkada Kalimantan Selatan 2024, dengan harapan dapat membawa perubahan positif bagi provinsi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

Rutinitas setiap minggunya, mendengarkan keluhan, masukan, dan saran dari masyarakat terkait kamtibmas serta memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi warga. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotabaru bersama Polsek Pulau Laut Utara menggelar kegiatan "Jum'at Curhat" di Pangkalan Ojek Pelabuhan Panjang, Jumat (2/5/2025) pukul 09.00 WITA ( Foto : Humas Polres Kotabaru/newsway.co.id)