NEWSWAY.ID, BANJARMASIN – Hari pertama kerja pasca libur panjang lebaran, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pada Selasa (16/4/2024).

Adapun tempat yang dikunjungi ada 3, diantaranya Kantor Kecamatan Banjarmasin Tengah, Puskesmas Cempaka dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Banjarmasin.

Ibnu menjelaskan, sidak tersebut bertujuan untuk memastikan sekaligus memantau pelayanan kepada masyarakat pasca libur lebaran berjalan seperti biasanya.

“Kegiatan sidak ini sebagai upaya untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar,” ujarnya.

Menanggapi Surat Edaran (SE) Nomor 01 Tahun 2024, terkait kesempatan pemberian bagi aparatur sipil negara (ASN) di instansi tertentu untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16-17 April 2024, menurut Ibnu Kota Banjarmasin tidak menerapkan hal tersebut.
“Kecuali ada yang mengajukan cuti,” ungkapnya setelah kegiatan.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto serta jajaran pejabat Pemko Banjarmasin lain.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan sudah memperingatkan perihal akan dilakukannya sidak dan adanya sanksi kepada ASN apabila kedapatan tidak masuk kerja.
“Kami monitor bersama BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan pengawas lainnya, jika ada yang tidak hadir tanpa izin, tentu ada sanksi,” jelasnya.
Untuk itu, ia berharap semua ASN dapat kembali melaksanakan kewajibannya seperti sedia kala setelah masa liburan selesai.