Pastikan Pelayanan Kesehatan Ramah, Ombudsman RI Sambangi Puskesmas Sungai Andai

30 Juli 2025
Perwakilan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika saat diwawancarai. (Foto: Fahmi/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN — Ombudsman Republik Indonesia (RI) melaksanakan kunjungan kerja ke Kalsel tepatnya di Puskesmas Sungai Andai, Kota Banjarmasin, pada Selasa (29/7/2025).

Perwakilan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, kunjungannya ke Kota Seribu Sungai tersebut dalam rangka memastikan pelayanan kesehatan ramah bagi masyarakat.

~ Advertisements ~

Sebagai garda terdepan dalam melayani kesehatan masyarakat menurutnya harus didukung oleh infrastruktur dan suprastruktur.

~ Advertisements ~

Salah satu cara meningkatkan suprastruktur ialah dengan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ramah.

~ Advertisements ~

“Salah satu keluhan yang ada di seluruh puskesmas Indonesia itu adalah sulit ramah,” ucap Yeka.

~ Advertisements ~

Lantas ujarnya, Ombudsman Wilayah Kalsel telah melakukan pelatihan dan sertifikasi ramah pelayanan publik.

“Nanti setelah diberikan sertifikasi tapi masih ada kasus pegawai yang cemberut tidak ramah lapor ke Ombudsman kita cabut sertifikasinya,” jelas Yeka.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti sarana dan prasarana puskesmas yang diperlukan dalam melayani pasien.

Dari hasil pantauannya, Puskesmas Sungai Andai membutuhkan fokus pelayanan bidang gizi dan laboratorium.

“Untuk gizi diperlukan satu alat baru sementara laboratorium butuh alat Laminar Air Flow untuk penanganan pasien TBC,” ungkap Yeka.

Lantas dijelaskan oleh Yeka, pihaknya akan mengumpulkan data terkait keperluan layanan tersebut kemudian menyurati Kemenkes RI agar dapat memfasilitasinya.

Di tempat yang sama, Kepala Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman menanggapi keluhan masyarakat terkait pembatasan jam pelayanan.

Diketahui, jam pelayanan puskesmas mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WITA sedangkan masyarakat ingin jam pelayanan tersebut ditambah.

“Mengubah jam pelayanan ada prosesnya, tentunya kami mempertimbangkan dan mengevaluasi hal tersebut,” tutur Hadi.

Mengubah jam pelayanan baginya tidak sekadar menambah durasi tapi juga kemampuan dari Puskesmas itu sendiri.

“Kompinen seperti SDM, perangkat, maupun fasilitasnya juga harus diperhatikan supaya bisa memberikan pelayanan maksimal,” terang Hadi.

Ombudsman turut mengingatkan agar puskesmas jangan sampai menolak orang sakit terutama yang gawat darurat.

“Ombudsman berharap ada hukum di puskesmas yang bisa diberlakukan bahwa haram menolak orang sakit” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog