NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), menggelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), Jumat, 14 Februari 2025. Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD Tandean Indrabella.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, agendanya pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Pulpis PAW masa jabatan periode 2024-2029.


Tandean menyampaikan, anggota DPRD yang di PAW Ahmad Rifa’i dari Partai Golkar yang mengundurkan diri karena ikut pencalonan di Pilkada Pulpis sebagai Bupati Kabupaten Pulang Pisau, Dalam PAW tersebut digantikan oleh Nuril Hakim.

“Dengan bertambah anggota, bertambah juga kekutan DPRD terutama komisi 1 yang hanya 4 orang. Sekarang menjadi 5 orang,” kata Tandean.

Bertambahnya anggota Komisi 1, bertambah maksimal dalam menjalankan tugas mereka.
Sementara itu, dua anggota DPRD lagi belum dilakukan PAW. Keduanya, yang mengundurkan diri karena ikut pencalonan bupati Pulpis bersama Ahmad Rifa’i yaitu Ahmad Jayadikarta Kemudian James Patrick yang meninggal dunia, juga belum ada penggantinya.
Tandean menjelaskan, Ahmad Jayadikarta dan Alm. James, berkas PAW sudah selesai berproses di partai dan sekarang masih proses SK Gubernur Kalteng. Apabila sudah ada SK, maka DPRD Pulpis akanbgelr Paripurna PAW.