Pelaku Penganiayaan di PT KLS Berhasil Di Amankan Resmob Pulpis

Terduga Pelaku saat diamankan Resmob Pulpis ( Foto : Istimewa/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Terduga Pelaku Penganiayaan terhadap 5 orang karyawan perkebunan sawit di PT. KLS Desa Papuyu III Sei Pudak Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau, yang terjadi Pada hari Rabu tanggal 23 April 2025 berhasil amankan Unit Resmob Polres Pulang Pisau.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji melalui Rilisnya yang disampaikan Humas Polres Pulang Pisau AKP Daspin menyampaikan, Pada hari Rabu tanggal 23 April 2025 sekira jam 23.00 wib Polres Pulang Pisau mendapatkan Laporan dari Humas Perkebunan Sawit PT. KLS Desa Papuyu III Sei Pudak Kec. Kahayan Kuala Kab. Pulang Pisau bahwa telah terjadi Penganiayaan terhadap 5 orang karyawan PT. KLS.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

” Dari laporan tersebut pada hari kamis Tanggal 24 April 2025 Polres Pulpis menurunkan Unit Resmob Polres Pulang Pisau untuk berangkat ke Perkebunan sawit PT. KLS Guna melakukan koordinasi Penyelidikan Terduga pelaku” Kata Daspin, Jumat 25 April 2025.

~ Advertisements ~

Dijelaskan Daspin, setibanya unit Resmop Polres Pulpis segera melakukan koordinasi penyelidikan keberadaan terduga pelaku.

~ Advertisements ~

” Kemudian dari hasil penyelidikan Pada Hari Jumat Tanggal 25 April 2025 pada jam 10.00 Wib Unit Resmob Polres Pulang Pisau berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku M Z di Perkebunan sawit PT. KLS ” Jelas Daspin

Sementara itu lanjut Daspin unit Resmob Pulpis berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Buah Handphone Merk Oppo A60 warna Unggu, 1 Buah Pisau Badik, 1 Lembar Celana pendek warna silver dan 1 Lembar Baju singlet.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

Dalam rangka peningkatan kualitas tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) terkait pelaksanaan penyelesaian kerugian negara atau daerah melalui sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD), Pemerintah Kabupaten Kotabaru melakukan studi tiru ke Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Kamis (24/4/2025) ( Foto : Diskominfo Kotabaru/newsway.co.id)