Pelatihan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (SATGAS PPA) untuk Pencegahan Kekerasan di Kabupaten Kotabaru

15 Juli 2024
dengan adanya pelatihan satuan tugas PPA ini diharapkan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dalam hal penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (foto.kominfo.kotabaru/newsway.id)

NEWSWAY.ID, KOTABARU – Dalam rangka meningkatkan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) mengadakan pelatihan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (SATGAS PPA) untuk wilayah Kabupaten Kotabaru.

~ Advertisements ~

Acara ini berlangsung di Hotel Grand Surya dan dihadiri oleh Duta Perlindungan Perempuan dan Anak, Hj Fatma Idiana.

Pembukaan resmi dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, H Minggu Basuki, dengan narasumber dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), pada Senin (15/07/2024).

Hj Fatma Idiana menyatakan bahwa tujuan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan adalah untuk mencegah segala bentuk kekerasan, memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap korban kekerasan berbasis gender, serta memberikan rasa aman kepada perempuan dan anak korban kekerasan.

“Saya berterima kasih atas bantuan dan dukungan dari DPPPAPPKB serta tim khusus satuan tugas di tingkat kecamatan, desa, dan juga di beberapa perusahaan. Kerja keras dan keseriusan mereka telah membantu penanganan beberapa kasus kekerasan yang terjadi tahun ini. Sebagai Duta Perlindungan Perempuan dan Anak, saya akan selalu mendukung penanganan, perlindungan, dan pemenuhan hak perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, H Minggu Basuki, mewakili Bupati Kotabaru, membuka pelatihan SATGAS PPA secara resmi.

H Minggu Basuki berharap, dengan adanya pelatihan ini, para peserta tidak hanya mampu menangani korban kekerasan, tetapi juga dapat membagikan ilmunya kepada masyarakat luas untuk mengurangi segala bentuk gangguan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

H Minggu Basuki juga mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, sehingga mereka mendapatkan perlindungan dan dapat menyuarakan apa yang mereka alami, baik kekerasan psikis, fisik, maupun seksual.

Tujuan akhirnya adalah mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menurunkan angka kasus kekerasan.

Kepala DPPPAPPKB, Sri Sulistiawati, menambahkan bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terjadi di berbagai tempat, baik di fasilitas umum, tempat kerja, sekolah, maupun lingkungan keluarga.

Dengan geografis yang luas di Kabupaten Kotabaru, diperlukan strategi dan langkah optimal untuk memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Peran lintas sektor terkait, masyarakat, dan keluarga sangat diperlukan dalam pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dalam penanganan kasus kekerasan adalah melalui pelatihan SATGAS PPA di Kabupaten Kotabaru,” jelas Sri Sulistiawati.

Tinggalkan Balasan