Pembunuh Kakak Ipar di Banjarmasin, Pelaku Ditangkap Di Sungai Danau

26 April 2024
Sat Reskrim Polresta Banjarmasin saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Polresta Banjarmasin/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARMASIN – Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus pembunuhan di dalam rumah yang terjadi di Jalan Kuin Selatan Gg 17 Agustus RT 023 RW 002 nomor 55 Kelurahan Kuin Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin, Senin (22/4/2024).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian pelaku ditangkap di Taman Terbuka Hijau di Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu (24/4/2024).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Alhamdulillah, pelaku kita tangkap berkat kerja keras tim tim gabungan Dit Reskrimum Polda Kalsel, Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Sat Reskrim Polres Tanbu,” jelasnya.

~ Advertisements ~

Adapun kronologinya yakni bermula dari pertengkaran rumah tangga korban yang didengar pelaku, saat itu korban menyuruh pelaku agar tidak tinggal di rumahnya.

~ Advertisements ~

Beberapa hari setelahnya, pelaku datang ke rumah korban untuk mengambil berkas miliknya untuk keperluan melamar pekerjaan, rupa-rupanya disana pelaku dihina oleh korban.

Lantas pelaku pun beralasan pergi ke dapur untuk mengambil air minum, tak disangka pelaku mengambil pisau kemudian melakukan penusukan terhadap korban.

Lebih lanjut, korban sempat dibuang di daerah Kabupaten Tanah Laut tepatnya di Kecamatan Kintap.

Setelah korban ditemukan dan dilakukan visum korban terdapat 38 mata luka tusuk yang dilakukan pelaku.

Adapun barang bukti yang disita tersangka ML sebilah senjata tajam jenis pisau dapur dengan panjang sekitar 20 cm, satu unit mobil merk Honda Jazz warna abu-abu untuk membawa mayat korban, satu unit Handphone warna hitam (milik korban), dan sebuah kalung emas milik korban.

Akibat tindak tersebut, kini pelaku ditahan di Mako Polresta Banjarmasin untuk menjalani proses hukum.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog