NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau telah resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus Palangka Raya untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau.

Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau, Roby Hudin, mengungkapkan bahwa kerja sama ini telah disepakati pada 23 Agustus 2024.

“Sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, ada tiga rumah sakit yang diusulkan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi pasangan bakal calon,” jelas Roby pada Selasa (27/8/2024).

Berdasarkan rekomendasi tersebut, KPU Kabupaten Pulang Pisau melalui rapat pleno akhirnya memutuskan untuk memilih RSUD dr Doris Sylvanus sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan.

Keputusan ini kemudian diformalkan dalam perjanjian kerja sama yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU).
“Pemeriksaan kesehatan bagi pasangan bakal calon ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024,” tambah Roby.
Pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian penting dari tahapan pencalonan, guna memastikan bahwa pasangan bakal calon memenuhi persyaratan kesehatan sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Pulang Pisau.