NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan terus mempercepat penguatan legalitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai langkah strategis meningkatkan daya saing produk lokal. Upaya tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Legalitas, Kapasitas, dan Produktivitas UMKM Tahun 2026 yang digelar di Hotel Jelita Tanjung, Kabupaten Tabalong, pada 4-7 Juni 2026.
Kegiatan yang difasilitasi Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan tersebut diikuti 30 pelaku UMKM dari berbagai kecamatan. Selain meningkatkan kapasitas usaha, bimtek juga difokuskan pada percepatan kepemilikan dokumen legalitas yang menjadi syarat penting dalam pengembangan usaha.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Muhammad Nor, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa legalitas usaha menjadi salah satu tantangan yang masih dihadapi pelaku UMKM di daerah.

Berdasarkan data tahun 2025, Kabupaten Balangan memiliki sekitar 11.237 UMKM. Namun, baru 4.092 UMKM yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Kondisi tersebut menunjukkan masih perlunya pendampingan dan edukasi bagi pelaku usaha agar semakin sadar pentingnya legalitas.
“Legalitas usaha bukan hanya memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga membuka akses yang lebih luas terhadap pembiayaan, program pemerintah, hingga peluang pemasaran yang lebih besar,” ujarnya, Minggu (7/6/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan, Abdurrahman Arrahimi, menjelaskan bahwa bimtek yang bersumber dari DPA Dinas Tahun Anggaran 2026 tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Lembaga Inkubator Bisnis Balangan (LINK-B).
Peserta mendapatkan pembekalan mengenai berbagai aspek legalitas usaha, mulai dari pengurusan NIB, Sertifikat Halal, Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT), hingga pendaftaran merek dagang. Selain itu, mereka juga memperoleh materi penguatan manajemen usaha dan strategi peningkatan produktivitas.
Menurut Arrahimi, legalitas yang lengkap akan menjadi fondasi penting bagi UMKM untuk berkembang secara berkelanjutan dan mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
“Kami ingin UMKM Balangan tidak hanya bertahan, tetapi juga naik kelas. Dengan legalitas yang lengkap dan pengelolaan usaha yang lebih baik, pelaku UMKM akan memiliki peluang lebih besar untuk mengakses permodalan, memperluas pasar, dan meningkatkan pendapatan usahanya,” kata Arrahimi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap semakin banyak UMKM yang memiliki legalitas usaha lengkap, meningkatkan kualitas produk, serta mampu memperluas jangkauan pemasaran hingga tingkat regional dan nasional. Dengan demikian, sektor UMKM diharapkan semakin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Kabupaten Balangan. (nw)
Reporter : M Nasrullah
