Pemkab Banjar Resmikan Mesin Cacah Gibrig, Diklaim Kurangi 60 Persen Sampah di TPA

16 Februari 2025
Mesin gibrig di TPS 3R Kayuh Baimbai Indrasari ( Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar meresmikan mesin pencacah gibrig dan mesin press sampah plastik TPS 3R (reduce, reuse, recycle) di Kayuh Baimbai Indrasari, Sabtu (15/2/2025). Peresmian ini menjadi bagian dari peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (PHPS) 2025.

~ Advertisements ~

Mesin cacah sampah gribig berfungsi untuk memilah sampah plastik dan sampah organik secara otomatis. Sampah organik langsung dicacah menjadi potongan kecil lalu dikeringkan untuk dijadikan pupuk organik.

~ Advertisements ~

Sekda Banjar, HM Hilman mengatakan, pengadaan mesin gibrig merupakan hasil pengawasan Kementrian Lingkungan Hidup.

~ Advertisements ~

“Pengadaan mesin gibrig menggunakan APBD Banjar, dengan tujuan untuk memilah dan mengurangi beban di TPA. Ada tiga unit mesin yang disiapkan, satu unit diresmikan hari ini, kemudian dua sisanya menyusul,”ungkapnya

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Operasional mesin gibrig dinilai sebagai langkah efektif dalam pengolahan sampah.

~ Advertisements ~

“Mesin gibrig mampu mengolah hingga dua ton sampah dalam waktu satu jam. Artinya, dengan waktu operasional empat jam per hari, mesin ini bisa mengolah delapan ton sampah,” jelasnya.

~ Advertisements ~

Mesin gibrig diperbantukan ke TPA Cahaya Kencana yang telah mendapatkan peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Jik sampah rumah tangga diproses menggunakan mesin gibrig, harapannya hanya residu saja yang dibuang ke TPA Cahaya Kencana. Hal ini dapat mengurangi 60 persen beban TPA,”ujarnya

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Diharapkan, fasilitas mesin gibrig dan mesin press sampah yang telah disediakan di TPS 3R Kayuh Baimbai Indrasari dapat membantu permasalahan sampah di Kabupaten Banjar.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog