NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan. Hal ini ditunjukkan dengan penandatanganan komitmen bersama untuk menyetujui Internal Audit Charter (IAC) dan memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi.
Perjanjian tersebut ditandatangani di Aula Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan, Senin (16/6/2025)
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati Banjar H. Saidi Mansyur, Sekretaris Daerah HM. Hilman, Inspektur Daerah Kabupaten Banjar Muhammad Riza Dauly, dan Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Ayi Riyanto. Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar juga turut hadir.
Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, menyatakan bahwa penandatanganan ini menunjukkan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan BPKP dalam memperkuat pemerintahan dan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat.
“Komitmen ini krusial untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam hal pengawasan dan akuntabilitas kinerja SKPD. Dengan ini, kami berharap transparansi dan akuntabilitas di Kabupaten Banjar dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.

Senada dengan Bupati, Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Ayi Riyanto menekankan bahwa penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal pencapaian tujuan daerah.
“Dengan adanya komitmen bersama, APIP seperti BPKP dan Inspektorat dapat lebih mudah berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah. Hal ini akan memperlancar upaya pengawasan dan penguatan tata kelola,” jelas Ayi.
Inspektur Daerah Kabupaten Banjar, Muhammad Riza Dauly, menambahkan bahwa penandatanganan ini melibatkan seluruh pimpinan SKPD dan camat, disaksikan oleh unsur pimpinan daerah. Hal ini merupakan wujud komitmen dalam penyelenggaraan SPIP terintegrasi dan penguatan manajemen risiko strategis.
“Melalui SPIP dan IAC, kita dapat mengelola risiko-risiko yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan pembangunan daerah. Baik risiko tersebut perlu dimitigasi atau ditangani secara khusus, semuanya harus dikelola dengan baik demi tercapainya visi dan misi pembangunan Kabupaten Banjar lima tahun ke depan,” jelas Riza.
Pada kesempatan yang sama, ditandatangani pula Internal Audit Charter (IAC). Ini merupakan tindak lanjut dari amanat Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025.