Pemkab Kotabaru Adakan Sosialisasi dan Penetapan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) serta Mesjid Ramah Anak (MRA)

27 Juni 2024
dengan dibentuknya DRPPA ini diharapkan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan perempuan dan anak yang terjadi didesa (foto.kominfo.kotabaru/newsway.id)

NEWSWAY.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas PPPAPPKB mengadakan sosialisasi sekaligus menetapkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) serta Mesjid Ramah Anak (MRA) di Gedung Ratu Intan Kotabaru, Selasa (25/06/2024).

~ Advertisements ~

Acara ini dihadiri oleh staf ahli perekonomian, Forkopimda, SKPD terkait, Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak, dan para pengurus PATBM. Narasumber dalam acara ini adalah Andrian Anwary, S.Sos, M.AP, Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPPAKB Provinsi Kalsel.

Penetapan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Kecamatan Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam meliputi Desa Semayap, Desa Dirgahayu, Desa Gunung Ulin, Desa Rampa, Desa Sungai Taib, Desa Megasari, Desa Baharu Selatan, Desa Sarang Tiung, Desa Hilir Muara, dan Kelurahan Kotabaru Hilir.

Sedangkan penetapan Mesjid Ramah Anak (MRA) untuk Kecamatan Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam meliputi Mesjid Miftahul Jannah, Mesjid Al Istiqomah, Mesjid An Nur, Mesjid Jami Baitul Abrar, dan Mesjid Al Jihad.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Suzana, menyatakan harapannya agar pembentukan DRPPA dapat menyelesaikan berbagai permasalahan perempuan dan anak yang terjadi di desa.

“Setiap desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak, serta dapat memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Selain itu, perlu adanya sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak,” jelas Suzana.

Narasumber Andrian Anwary menambahkan bahwa DRPPA merupakan model desa yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menjawab lima arahan Presiden RI yang dimulai dari tingkat desa.

“Lima arahan tersebut meliputi peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan perspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak,” ucap Andrian Anwary.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog