Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Cegah Pernikahan Dini untuk Tekan Lonjakan Stunting

3 Oktober 2024
Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotabaru menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting dengan Mencegah Pernikahan Dini (Foto : Sagustira/newsway.id)

NEWSWAY.ID, KOTABARU – Dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) mengadakan Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting dengan fokus mencegah pernikahan dini.

~ Advertisements ~

Kegiatan tersebut digelar di Ballroom Lantai 4, Hotel Grand Surya Kotabaru, Kamis (03/10/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Kotabaru, Kepala Dinas PPPAPPKB Kotabaru, Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kotabaru, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kotabaru, perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, serta unsur Forkopimda Kotabaru.

Rapat koordinasi ini dibuka langsung oleh Plh. Sekda Kotabaru, H. Hairul Aswandi, SE, M.Si, yang dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar, SH. Bupati menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini yang menitikberatkan pada pentingnya pendewasaan usia pernikahan sebagai salah satu langkah awal dalam percepatan penurunan stunting di Kotabaru.

“Pendewasaan usia perkawinan menjadi langkah preventif utama dalam menekan angka stunting. Berdasarkan rekomendasi BKKBN, usia ideal menikah bagi perempuan adalah 21 tahun dan bagi laki-laki 25 tahun. Hal ini lebih tinggi dibandingkan dengan aturan dari Kementerian Agama, yang menetapkan usia minimal perkawinan pada 19 tahun. Menunda pernikahan di bawah usia 20 tahun dapat mencegah berbagai masalah kesehatan seperti pendarahan, kematian ibu dan anak, serta stunting,” jelas Hairul Aswandi.

Ia juga menekankan bahwa pernikahan di usia yang lebih matang dapat mencegah risiko kehamilan yang tidak diinginkan, aborsi, serta kekerasan dalam rumah tangga.

Selain itu, menikah pada usia yang tepat dapat mengurangi dampak psikologis yang sering dialami oleh pasangan muda.

Sebagai upaya konkret dalam percepatan penurunan stunting, Plh. Sekda mengajak seluruh pihak dan masyarakat untuk bersatu padu dalam menekan angka stunting di Kotabaru.

Ia juga menyoroti pentingnya aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil) yang diluncurkan oleh BKKBN sebagai alat bantu bagi calon pengantin untuk mendapatkan pendampingan kesehatan.

“Diharapkan, tiga bulan sebelum pernikahan, calon pengantin melapor ke KUA setempat dan Puskesmas untuk menerima konseling kesehatan pranikah serta imunisasi tetanus toksoid (TT). Imunisasi ini akan diberikan dalam dua tahap, dengan jeda satu bulan. Aplikasi Elsimil dapat membantu calon pengantin memantau kondisi kesehatan mereka selama persiapan menuju pernikahan,” tambahnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, beberapa narasumber dari BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Kesehatan Kotabaru, Kemenag Kotabaru, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kotabaru memaparkan pentingnya pendewasaan usia pernikahan serta langkah-langkah konkret yang dapat diambil dalam percepatan penurunan stunting.

Sinkronisasi data melalui aplikasi seperti Elsimil, Simkah, serta aplikasi serupa milik SKPD terkait juga menjadi bahasan penting dalam rapat ini.

Data tersebut diharapkan dapat digunakan untuk intervensi spesifik maupun sensitif dalam rangka menurunkan angka stunting di Kabupaten Kotabaru.

Dengan adanya koordinasi lintas sektoral ini, Pemkab Kotabaru berharap angka stunting di wilayahnya dapat ditekan secara signifikan, sejalan dengan target nasional dalam penurunan stunting pada tahun-tahun mendatang.

Latest from Blog