Pemkab Kotabaru Kukuhkan Forum Anak Desa dan PATBM untuk Wujudkan Kota Layak Anak

25 Juni 2024
sosialisasi dan penguatan kota layak anak dikabupaten Kotabaru sekaligus pengukuhan forum anak desa dan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (foto.kominfo.kotabaru/newsway.id)

NEWSWAY.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana mengadakan sosialisasi dan penguatan Kota Layak Anak (KLA) sekaligus pengukuhan Forum Anak Desa dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

~ Advertisements ~

Acara ini dikukuhkan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Johanudin, S.Pd., M.M., dan berlangsung di Gedung Ratu Intan, Selasa (25/06/2024).

Pengurus Forum Anak Desa yang dikukuhkan meliputi Desa Sigam, Desa Sarang Tiung, Desa Dirgahayu, Desa Gunung Ulin, Desa Megasari, Kelurahan Kotabaru Hilir, dan Kelurahan Baharu Selatan.

Penetapan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Kecamatan Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam mencakup Desa Semayap, Desa Dirgahayu, Desa Gunung Ulin, Desa Rampa, Desa Sungai Taib, Desa Megasari, Desa Baharu Selatan, Desa Sarang Tiung, Desa Hilir Muara, dan Kelurahan Kotabaru Hilir.

Selain itu, penetapan Masjid Ramah Anak (MRA) untuk Kecamatan Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Timur meliputi Masjid Miftahul Jannah, Masjid Al Istiqomah, Masjid An Nur, Masjid Jami Baitul Abrar, dan Masjid Al Jihad.

Staf Ahli Johanudin menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan penguatan gugus tugas Kota Layak Anak ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

Hal ini dilakukan dengan memetakan dan menguatkan peran strategis gugus tugas KLA serta menyusun rencana aksi daerah KLA di Kotabaru.

“Pemerintah daerah memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk mengupayakan pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui perwujudan Kabupaten Kotabaru Layak Anak. Mengingat anak merupakan potensi yang sangat penting bagi generasi penerus masa depan bangsa, penentu kualitas sumber daya manusia Indonesia umumnya, dan Kabupaten Kotabaru khususnya, yang akan menjadi pilar utama pembangunan nasional. Oleh karena itu, perlu ditingkatkan kualitasnya dan mendapatkan perlindungan secara sungguh-sungguh,” ucap Johanudin.

Diharapkan, kegiatan hari ini dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan gugus tugas Kota Layak Anak, menguatkan komitmen serta peran strategis gugus tugas Kota Layak Anak, serta tersusunnya rencana aksi daerah gugus tugas KLA di Kabupaten Kotabaru.

Pada hari ini juga dikukuhkan pengurus Forum Anak Desa serta pengurus Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

PATBM merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.

“PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak,” jelas Johanudin.

Latest from Blog