Pemkab Pulang Pisau Himbau Perusahaan Mengupah Buruh Sesuai UMK

pj bupati Nunu andriani beserta kadisnaker kabupaten pulang pisau Beserta OPD terkait seusai memperingati May Day (foto.winda/newsway.id)

NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – Memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya, atau yang dikenal sebagai May Day, kaum buruh dari berbagai latar belakang memanfaatkan momentum tersebut untuk bersuara memperjuangkan hak-hak mereka.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pulpis, Widi Harsono, menyampaikan bahwa pemerintah daerah, melalui Dinas Tenaga Kerja, telah melakukan rapat dewan pengupahan. Hasilnya, disepakati upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun ini.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Bagi perusahaan yang belum menerapkan upah sesuai dengan UMK, pemerintah memiliki kewenangan untuk memberikan petunjuk atau teguran kepada perusahaan melalui pengawas yang berada di provinsi,” ujar Widi pada Rabu (1/5/2024).

~ Advertisements ~

Sementara itu, terkait dengan hak lainnya seperti BPJS Ketenagakerjaan, Widi menjelaskan bahwa sudah merata.

~ Advertisements ~

Namun, kadang-kadang karyawan enggan mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan karena alasan tertentu.

“Kadang-kadang karyawan malas mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan karena khawatir jika berhenti bekerja, mereka harus kembali ke BPJS Kesehatan. Namun, kami tetap menghimbau perusahaan untuk mendaftarkan karyawan yang memenuhi syarat ke BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Widi.

Sementara itu, Pj Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani, menjelaskan bahwa pada Hari Buruh, para buruh menyuarakan hak-hak mereka dalam bekerja di perusahaan, termasuk jam kerja dan upah minimum.

“UMK di perusahaan-perusahaan kami telah ditetapkan pada Oktober 2023 dan berlaku mulai tahun 2024. Kami juga mengupayakan perlindungan bagi buruh perempuan yang bekerja, terutama yang tengah hamil, untuk kesehatan dan keselamatan mereka,” ungkap Nunu.

Dalam upaya menjaga kesetaraan hak, Nunu menegaskan komitmennya untuk terus mengkaji dan mendiskusikan aturan yang melindungi buruh perempuan di perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog