NEWSWAY.CO.ID, YOGYAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) memastikan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2024-2027 bekerja secara maksimal.
Salah satu langkahnya adalah melakukan koordinasi dengan KPID Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam rapat yang digelar di Yogyakarta, Sabtu (22/02/2025).
Ketua Tim Seleksi, Muhammad Amin, menegaskan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada tim agar seleksi berjalan profesional dan menghasilkan komisioner yang kompeten.
“Koordinasi ini sangat penting agar Tim Seleksi dapat memahami proses secara menyeluruh dan mampu memilih komisioner berkualitas, sehingga penyiaran di Banua bisa lebih baik,” ujar Muhammad Amin.
Dalam pertemuan ini, turut hadir seluruh anggota KPID DIY serta perwakilan LPPL TVRI DIY. Narasumber dari KPI Pusat, Evri Rizqi Monarshi, menegaskan bahwa seleksi KPID harus berpedoman pada regulasi yang sudah ditetapkan dalam Peraturan KPI Nomor 1/2014 dan Nomor 1/2024, serta Keputusan KPI Nomor 3/2024.
“Regulasinya sudah jelas, sehingga tugas Tim Seleksi adalah memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan agar tidak ada potensi tuntutan hukum,” tegas Evri.
Ketua KPID DIY, Hazwan Iskandar Jaya, turut membagikan pengalaman mereka dalam pengawasan isi siaran di Yogyakarta.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan KPID DIY tidak lepas dari harmonisasi kerja sama dengan pemerintah daerah yang telah memberikan wewenang jelas melalui Perda Penyiaran.
Sementara itu, perwakilan TVRI DIY, Mediana, menyoroti pentingnya inovasi dalam dunia penyiaran, khususnya dalam pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI).
“Tim Seleksi harus mampu memilih komisioner yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga menguasai perkembangan teknologi informasi, termasuk AI, agar penyiaran daerah semakin maju,” ungkap Mediana.
Saat ini, proses seleksi KPID Kalsel masih dalam tahap administrasi hingga 25 Februari 2025. Selanjutnya, calon komisioner akan menjalani uji kompetensi, uji publik, hingga uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Provinsi Kalsel sebelum ditetapkan sebagai anggota KPID Kalsel periode 2024-2027.