NEWSWAY.CO.ID, Jakarta – Satu lagi prestasi diperoleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Komisi Informasi Pusat (KIP) memberikan penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kepada Pemprov Kalsel dengan peringkat ke-11.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur H. Muhidin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, berlangsung di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain menggelar agenda Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, KIP juga melaksanakan kegiatan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik.

Kegiatan ini menjadi penanda komitmen KIP dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas badan publik melalui pengukuran tingkat keterbukaan informasi secara sistematis dan berkelanjutan. Peluncuran indeks tersebut diharapkan dapat menjadi tolok ukur sekaligus dorongan bagi badan publik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin hadir didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim, serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narindra, bersama jajaran terkait lainnya.
Muhammad Syarifuddin, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 lalu, Pemprov Kalsel masih berada di peringkat ke-17.
“Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil naik ke peringkat 11. Ini menunjukkan adanya peningkatan dalam upaya keterbukaan informasi yang terus kita lakukan,” ujar Muhammad Syarifuddin usai menghadiri penyerahan anugerah tersebut.
Sekdaprov menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan terus berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. (nw/Adpim)
