NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) telah menggelar sosialisasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kepala Seksi Sosial Dasar dan Budaya Masyarakat, Elsa Sari, mewakili Kepala Dinas PMD Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah, mengungkapkan pentingnya peran aktif kepala desa dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pedesaan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Maka dari itu, peran aktif kepala desa dan masyarakat sangat diperlukan agar terciptanya lingkungan pedesaan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” kata Elsa di Banjarbaru, Jumat (12/7/2024).

Elsa menekankan bahwa masyarakat desa kini turut dihadapkan pada peningkatan peredaran narkoba, yang dampaknya dapat mengancam kedaulatan bangsa.
Oleh karena itu, keterlibatan pemerintah desa dalam memerangi narkoba melalui P4GN adalah strategi yang tepat. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 yang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk membina masyarakat desa.
“Sehingga masyarakat desa itu berhak mendapatkan pengayoman dan perlindungan dari gangguan ketenteraman sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan tentram di desa,” ujar Elsa.
Elsa juga mengimbau para kepala desa untuk aktif melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi, pencegahan, serta memberikan informasi kepada Polri dan BNN mengenai peredaran narkoba.
“Kita ingin upaya P4GN itu bisa diutamakan dengan mencerdaskan masyarakat desa sehingga mampu memfilter diri, keluarga, dan masyarakat dari pengaruh gelap peredaran barang haram tersebut,” tutur Elsa.
Dalam kesempatan tersebut, Elsa menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah desa, Polri, dan BNN sangat penting untuk memerangi penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat di pedesaan.
*artikel ini telah ditayangkan di halaman media center provinsi kalsel