NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Pengadilan Agama Martapura Kelas 1A melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) bersama delapan istansi di Kantor Pengadilan Agama Martapura, Rabu (23/4/2025).

Ketua Pengadilan Agama Martapura Kelas IA, Hikmah menjelaskan, penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mendukung kinerja Pengadilan Agama Martapura dalam peningkatan pelayanan dan penyelesaian perkara yang dialami masyarakat.

“Dengan naiknya kelas Pengadilan Agama Martapura dari kelas 1B menjadi kelas 1A, tentu perkara yang di hadapi terus meningkat dan semakin berat, maka dari itu kami membutuhkan sinergi tambahan kepada istansi dalam kerjasama ini,” ungkapnya.

Hikmah mengatakan, pada hari ini Pengadilan Agama Martapura menjalin kerjasama dengan delapan istansi diantaranya Kementerian Agama, Bank Syariah Indonesia (BSI) dan lainnya.

“Total sampai saat ini yang telah menjalin kerjasama sebanyak 15 istansi, sebelumnya kita telah kerjasama dengan Polres, Kodim dan Capil. Kedepannya kami akan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah,”ucapnya.

Ia berharap, dengan adanya kerjasama ini dapat mempermudah dalam menyelesaikan seluruh perkara yang diajukan masyarakat Kabupaten Banjar agar dapat diselesaikan dengan lebih mudah.
“Dalam menangani perkara kita pastinya membutuhkan bantuan instansi lain, dengan kerjasama ini diharapkan dapat memudahkan dalam hal administrasi pada istansi-istansi tersebut,”harapnya.