Pencurian Material Limbah Besi di Selabak Estate, Kerugian Mencapai Rp 3,8 Juta

21 Agustus 2024
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan pihak polsek sungai durian guna proses hukum lebih lanjut (foto.humas.polres.kotabaru/newsway.id)

NEWSWAY. ID, KOTABARU – Dugaan tindak pidana pencurian material limbah besi terjadi di PKS Selabak Estate, Desa Manunggul Lama, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Peristiwa ini melibatkan seorang pekerja kontraktor bangunan dari PT. Laguna Mandiri Rantau Estate, Agus Setiawan, yang diduga melakukan aksi tersebut pada Selasa (20/8/2024) sekitar pukul 15.00 WITA.

Insiden bermula ketika Agus Setiawan tiba di lokasi PKS Selabak Estate pada pukul 09.00 WITA dan melakukan pengangkutan material besi tanpa izin dari manajemen.

Aksi ini terungkap setelah Agus tertangkap tangan oleh Indra Lesmana, seorang staf manajemen PT. Laguna Mandiri Rantau Estate yang bertanggung jawab atas izin pengangkutan material di lokasi tersebut.

Indra menanyakan perihal pengangkutan material besi tersebut, mengingat pengambilan material semestinya dilakukan dengan izin dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan.

Agus mengakui bahwa pengangkutan material besi tersebut merupakan inisiatif pribadinya tanpa ada perintah dari pihak manajemen.

Material besi yang diangkut kemudian ditimbang dan diketahui memiliki berat sekitar 1 ton.

Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian (foto.humas.polres.kotabaru/newsway.id)

Akibat dari tindakan tersebut, PT. Swadhaya Andika mengalami kerugian sebesar Rp 3.800.000,-. Indra Lesmana selaku pelapor kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Durian untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., melalui Kapolsek Sungai Durian, IPDA Tri Wibawa, menjelaskan bahwa tersangka Agus Setiawan mengakui semua perbuatannya.

“Agus juga menyatakan bahwa ia mengambil dan memuat material besi tersebut seorang diri tanpa berkomunikasi atau meminta izin dari manajemen PT. Swadhaya Andika,” terang Kapolsek.

Barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian dalam kasus ini meliputi:

  • 1 unit mobil pick up jenis Suzuki AVP warna hitam dengan nomor polisi DA 9037 ZF, nomor rangka MHYGDN41TEJ40557, dan nomor mesin G15AID323403.
  • 1 tabung gas las.
  • 1 set blender cutting torch.
  • Material limbah besi dengan berat sekitar 1 ton.

Kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Sungai Durian untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

[10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: Pasar murah di Halaman Kantor Bupati Banjar (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id) [10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar Sediakan Beras Lokal dan Ikan Bersubsidi di Pasar Murah Kantor Bupati Banjar NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar menyediakan beras lokal dan ikan bersubsidi pada kegiatan pasar murah yang digelar di halaman Kantor Bupati Banjar, Rabu (11/03/2026) hingga Kamis (12/03/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penutupan pasar murah Ramadan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Banjar selama dua hari untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga lebih terjangkau. Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DKPP Kabupaten Banjar, M. Hamdani mengatakan, pihaknya menyiapkan dua komoditas utama dalam kegiatan tersebut, yakni beras lokal serta ikan air tawar. “Untuk hari ini kami menjual beras lokal jenis unus. Per kantong dijual seharga Rp40 ribu dengan isi 4 liter. Harga tersebut sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah sebesar Rp20 ribu per kantong,” ujarnya. Ia menjelaskan, pada hari pertama kegiatan pihaknya menyiapkan sekitar 200 kantong beras atau setara 400 liter. Jumlah yang sama juga akan kembali disediakan pada hari kedua kegiatan pasar murah. Selain beras, DKPP juga membawa ikan air tawar yang terdiri dari ikan nila dan ikan patin. Kedua jenis ikan tersebut dijual dengan harga lebih murah karena mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah. “Untuk ikan nila dan patin ini kita berikan subsidi sekitar Rp10 ribu per kilogram dibandingkan harga pasar,” jelas Hamdani. Pada hari pertama pasar murah, DKPP menyiapkan sekitar 100 kilogram ikan nila dan patin. Stok yang sama juga akan disediakan kembali pada hari berikutnya. Ia mengatakan, antusiasme masyarakat terhadap pasar murah tersebut cukup tinggi karena harga komoditas yang dijual lebih murah dibandingkan harga pasar. “Antusias masyarakat cukup tinggi. Ada juga yang belum kebagian hari ini dan kemungkinan akan membeli besok karena stok hari ini sudah terbatas,” katanya. Untuk pemerataan, pembelian komoditas dibatasi satu paket untuk setiap orang. Selain itu masyarakat juga diwajibkan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar saat melakukan pembelian. “Setiap orang hanya bisa membeli satu paket dengan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar agar bantuan ini tepat sasaran,” pungkasnya.(nw) [10.58, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar sediakan Ikan bersubsidi di Pasar Murah. (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)