NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Satresnarkoba Polres Banjarbaru kembangkan kasus pengungkapan narkotika jenis sabu dari tangan AR (25) warga Gang Keruing II Kelurahan Liang Anggang.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, IPDA Kardi Gunardi mengatakan, pengembangan kasus dilakukan pada Kamis (20/2/2025).


Bermula pada saat Satresnarkoba Polres Banjarbaru mendapati 45 Klip sabu dari tangan AR (25). Pengembangan pun dilakukan.

Dari nyanyian AR, kepolisian mendapatkan informasi lebih lanjut. “Bahwasanya AR mendapatkan barang haram tersebut dari Saudara R,” ujar IPDA Kardi, Senin (24/2/2025).

R sendiri diketahui berada di sebuah rumah yang beralamat di Komplek Sukses Mandiri Jalur I RT 04, RW 001 Kelurahan Landasan Ulin Utara, Liang Anggang.
Kepolisian bergerak cepat ke lokasi tersebut. Telat pukul 20.00 WITA, petugas me dapati dua orang laki-laki. Yakni R dan H. Ditangan keduanya, kepolisian mendapatkan sejumlah klip yang berisikan sabu-sabu.
“Ditemukan enam lembar plastik kup yang didalamnya terdapat narkotika dengan berat kotor 19,66 gram dan berat bersih 18,46 gram,” sebut Kardi.
Selain barang haram tersebut, Kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Seperti satu buah timbangan digital, satu sendok plastik dan satu buah telepon genggam .
“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut,” tutupnya.