NEWSWAY.ID, KOTABARU – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kesehatan Masyarakat pada 11–12 Oktober 2024 di salah satu aula Guesthouse, Jl. Suryagandamana, Kotabaru Hulu, Kecamatan Pulau Laut Utara.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Sekretaris Dinas Kesehatan yang juga Plt. Kabid Kesmas, H. Arya Nor Abdi, SKM, MM, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tanah Bumbu-Kotabaru Kartiningsih, serta 28 Kepala Puskesmas dan Penanggung Jawab Upaya Kesehatan Masyarakat (Pj UKM).
Dalam sambutannya, H. Arya Nor Abdi menyoroti tingginya angka kematian ibu dan bayi serta prevalensi stunting di Kabupaten Kotabaru, yang menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat.
Menurutnya, langkah promotif dan preventif menjadi kunci penting dalam menekan berbagai masalah kesehatan ini.
“Dengan adanya peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang baru, banyak hal yang perlu didiskusikan dengan para peserta. Beberapa perubahan penting yang perlu diperhatikan antara lain logo Posyandu terbaru, penunjukan istri atau suami Bupati sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu, serta tugas Posyandu yang harus memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM),” jelas Arya Nor Abdi.
Beberapa poin penting dalam perubahan tersebut mencakup:
- Logo Posyandu terbaru.
- Ketua Tim Pembina Posyandu dijabat oleh istri/suami Bupati.
- Tugas Posyandu dilaksanakan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
- Setiap kader hanya bertugas pada satu bidang layanan.
- Tim Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu berubah menjadi Tim Pembina Posyandu.
“Kami berharap Rakor ini dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat di Kotabaru semakin meningkat,” tambahnya.
Ketua panitia pelaksana Rakor juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kesehatan di tahun 2024 dan menyusun rencana program kesehatan untuk tahun 2025.
Narasumber dalam Rakor ini terdiri dari Sekretaris/Plt. Kabid Kesmas, Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi, serta Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga.
“Dengan adanya Rakor ini, diharapkan peserta mendapatkan informasi terbaru mengenai kebijakan dan capaian kesehatan masyarakat, serta persiapan program kesehatan yang akan dilaksanakan di tahun 2025,” tutupnya.