NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – Dalam rapat paripurna masa persidangan I, Tahun sidang 2024, DPRD Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dan Pejabat (Pj) Bupati Pulang Pisau kembali mengupas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang cukup menarik perhatian.


Dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin (29/4/2024), sejumlah Raperda dan Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2023 menjadi sorotan utama.



Pj Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani, secara tegas menanggapi pandangan umum fraksi terhadap dua buah Raperda yang menjadi fokus pembahasan.

Salah satunya adalah Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan Investasi, yang diyakini akan memberikan dorongan signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak, serta mengurangi tingkat pengangguran di Pulpis.

Nunu juga menyoroti Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan, yang diharapkan memberikan kepastian hukum kepada pengguna jalan.
Dalam pandangannya, kebijakan tersebut haruslah adaptif terhadap perubahan, dan pihak eksekutif berkomitmen untuk mensosialisasikan dan mengimplementasikan kebijakan tersebut melalui dinas-dinas terkait.
“Kami berkomitmen dan konsisten akan mensosialisasikan dan mengimplementasikan kebijakan adaftif melalui dinas-dinas terkait,” jelas Nunu.
Ketua DPRD Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, menambahkan bahwa Raperda terkait kemudahan investasi diharapkan dapat menghidupkan kembali ekonomi di Kabupaten Pulang Pisau.
Sementara itu, terkait Raperda perhubungan, diharapkan adanya kepastian hukum bagi pengguna jalan yang akan diatur.
Meski demikian, masih terdapat catatan terkait LKPJ tahun 2023 yang belum sepenuhnya terealisasi.
“Terkait dengan LKPJ tahun 2023 memang masih ada kekurangan yang belum terlaksana. Harapan kami DPRD Pulang Pisau, agar masyarakat bisa merasakan pembangunan secara merata,” ujar Rifa’i.
Hal ini menjadi perhatian utama DPRD, yang berharap pembangunan dapat berjalan secara berkesinambungan demi kesejahteraan masyarakat Pulang Pisau.