Percepat Pengakuan Indikasi Geografis, Gula Aren Tirawan Didorong Menjadi Produk Unggulan Kotabaru

1 Desember 2024

NEWSWAY.ID, KOTABARU – Dalam upaya mempercepat pengakuan Indikasi Geografis (IG) bagi Gula Aren Tirawan sebagai produk unggulan Kabupaten Kotabaru, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kotabaru melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan,.

~ Advertisements ~

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas perkembangan proses permohonan IG yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Perwakilan Bappeda Kotabaru menegaskan bahwa pengakuan IG Gula Aren Tirawan memiliki arti strategis bagi penguatan ekonomi daerah.

Produk ini tidak hanya merepresentasikan nilai historis dan budaya lokal, tetapi juga memberikan dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat setempat.

~ Advertisements ~

Dengan pengakuan IG, Gula Aren Tirawan diharapkan memperoleh perlindungan hukum yang kuat serta daya saing di pasar nasional dan internasional.

~ Advertisements ~

Dari pihak Kanwil Kemenkumham Kalsel, hadir M Yusup, Plt Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, dan M Aji Rifani, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda.

Dalam pertemuan tersebut, mereka menjelaskan tahapan serta dokumen yang harus dilengkapi untuk mendukung proses pendaftaran IG.

“Kanwil Kemenkumham Kalsel berkomitmen mendukung penyelesaian administrasi dan memastikan kelengkapan persyaratan sesuai regulasi yang berlaku,” ungkap Yusup.

Kunjungan ini menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, Kanwil Kemenkumham Kalsel, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Diharapkan, langkah ini dapat mempercepat pendaftaran IG Gula Aren Tirawan sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kotabaru.

Pertemuan tersebut juga menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen bersama dalam mendukung pengembangan kekayaan intelektual lokal, khususnya yang dapat memberikan dampak nyata terhadap perekonomian daerah.