NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 yang digelar di 41 desa se-Kabupaten Kotabaru dipastikan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotabaru, Ali Syamsudin, S.E., usai memantau langsung jalannya pemungutan suara di berbagai wilayah, mulai dari kawasan kepulauan hingga daratan.
“Alhamdulillah, pelaksanaan Pilkades di 41 desa berjalan aman dan lancar. Seluruh berita acara hasil perhitungan suara juga telah ditandatangani oleh para calon beserta saksi masing-masing,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2026).
Meski proses pemungutan suara secara umum berjalan kondusif, Ali mengungkapkan terdapat dua desa yang mengajukan nota keberatan pasca-penetapan hasil pemilihan. Menanggapi hal itu, ia menegaskan bahwa setiap aduan akan ditangani secara profesional sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Peraturan Daerah (Perda) memberikan ruang dan waktu selama dua hingga tiga hari bagi pihak yang keberatan untuk mengajukan surat resmi kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD),” jelas Ali.
Ali menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mengambil jalan di luar ketentuan dalam menangani setiap persoalan yang muncul pascapemilihan. Penyelesaian dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat desa dan kecamatan.
Jika persoalan tidak selesai di tingkat Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD), proses selanjutnya akan difasilitasi DPMD. Apabila masih belum menemukan penyelesaian, perkara dapat diteruskan kepada Bupati melalui Bagian Hukum hingga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sesuai mekanisme yang berlaku.
“Semua ada mekanismenya. Diawali rapat persamaan persepsi di kecamatan. Jika buntu, naik ke kabupaten hingga PTUN,” tegas Ali.
Di sisi lain, Ali juga menaruh perhatian terhadap kondisi sosial masyarakat setelah kontestasi Pilkades berakhir. la mengingatkan bahwa persaingan di tingkat desa memiliki potensi kerawanan tersendiri karena para calon dan pendukungnya merupakan bagian dari masyarakat yang sehari-hari hidup berdampingan.
” Karena yang bertarung adalah warga satu desa, bahkan masih keluarga, potensi perpecahan lebih besar,” katanya.
Untuk mencegah munculnya konflik berkepanjangan, DPMD bersama pihak terkait sebelumnya telah mendorong deklarasi damai yang melibatkan para calon, panitia serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ali berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada momentum Pilkades, tetapi dilanjutkan dengan kembali membangun kebersamaan di tengah masyarakat.
“Itu komitmen bersama untuk kembali rukun membangun desa setelah kontestasi selesai,” ungkapnya.
Mengenai tahapan selanjutnya, Ali memastikan pelantikan kepala desa terpilih telah dijadwalkan pada 21 Oktober 2026 sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Ia pun berpesan agar para Kades terpilih nantinya dapat menjalankan amanah dengan jujur dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan, termasuk PP Nomor 16 Tahun 2026.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat yang telah bersinergi menyukseskan Pilkades serentak 2026 ini,” tutup Ali.(nw)
Reporter: Rizal
