NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Pulang Pisau terkait Kemitraan dan harga tandan buah segar Kelapa sawit pekebun mendapat apresiasi dari penjabat Bupati Nunu Andriani.

Nunu menyebut, Raperda ini sangat penting untuk kebelangungan ekonomi Perkebunan masyarakat.


” Selama ini belum ada aturan yang mengatur harga buah sawit segar dari perkebunan masyarakat, artinya dengan adanya raperda ini menjadi peraturan daerah yang merupakan regulasi yang menguatkan para pekebun untuk mengatur harga buah sawit segar” Kata Nunu, Jumat 16 Januari 2025.

Nunu Juga menegaskan, ini akan berdampak pada pemasukan tidak hanya untuk pekebun tepai juga pemasukan bagi daerah.

” jika diatur melalui perda, tentunya harga yang didapatkan oleh pekebun sudah tetap rata, dan tentunya hal ini bisa meningkatkan ekonomi pekebun dan mendapatkan keuntungan yang lebih” Ujarnya.
Lanjut Nunu memyampaikan, saya sangat mengapresiasi Raperda ini, dan semoga Raperda ini cepat selesai pembahasannya supaya pekebun bisa segera mendapkan kepastian harga yang tetap. Pungkasnya.