NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – Penjabat Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani, mengecek Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Kahayan Hilir, Senin (21/10/2024)

Nunu menyampaikan, pengecekan tersebut dilakukan dalam rangka untuk memastikan, pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Pulang Pisau pada 27 November 2024 berjalan lancar.


“Ini merupakan bagian dari Rapat evaluasi desk Pilkada khususnya di Kecamatan Kahayan Hilir, yang mana kita memastikan bahwa tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak dan pelaksanaan pada 27 Nopember tahun 2024 itu sudah sesuai dengan tahapannya,” kata Nunu.

Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, lanjut Nunu Di Kecamatan Kahayan Hilir sebanyak 203.800 pemilih dengan jumlah 46 TPS.

Dijelaskan Nunu, aturan terbaru KPU, satu TPS maksimal 600 pemilih. Jumlah ini lebih banyak dari Pileg dan Pilpres dalam satu tempat.
Oleh karena itu, kata Nunu pengecekan lokasi TPS agar standar dengan ukuran 6 kali 8 dan ada area untuk parkir. Selain itu, menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat untuk datang ke TPS tersebut.