Pj Bupati Pulpis, Harapkan ASN Patuhi 5 Tujuan Utama Perjanjian Kinerja Sebagai Rekontruksi Peningkatan Layanan Publik

Penjabat Bupati saat menyampaikan sambutan dalam penandatanganan perjanjian kinerja ASN ( Foto : Winda/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Kinerja Pemerintah seringkali menjadi sorotan untuk melihat terlaksannaya program kerja yang tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat dan majunya pembangunan di daerah tak terkecuali di kabupaten Pulang Pisau.

~ Advertisements ~

Penjabat Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengatakan, Stigma baik buruknya pemerintah sangat bergantung pada peran aparat pemerintah dalam memberikan pelayanan publik.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

” Pelayanan yang prima dan maksimal kepada masyarakat, sesuai aturan yang berlaku, kemudian mewujudkan manajemen yang efektif transparan dan akuntabel adalah kewajiban bagi seluruh Aparatur Pemerintahan ” Kata Nunu, Rabu ( 8/1/2025)

~ Advertisements ~

Nunu menjelaskan, dalam penandatanganan perjanjian kinerja ASN ada 5 tujuan yang harus menjadi acuan dalam pelayanan Publik.

~ Advertisements ~

” Yang pertama sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amah untuk meningkatkan integritas, transparan dan kinerja aparatur, kedua menciptkan tolak ukur kinerja sebagai evaluasi kerja aparatutan dilingkungan kabupaten Pulang Pisau” Kata Nunu

Kemudian yang ketiga lanjut Nunu, sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi serta dasar pemberian penghargaan dan sanksi dan yang ke empat bertujuan sebagai dasar pemberian amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja penerima amanah, kemudian yang kelima sebagai dasar penetapan sasaranbkinerja pegawai negara sipil. Poin tersebut jika dilaksanakan dengan baik akan memberikan hasil yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat.
Kendati Demikian Nunu Berharap,

Nunu menegaskan, Penandatanganan perjanjian kinerja hemsaknya dijadikan landasan berpijak dan prilaku sebagai aparatur pemerintah yang terpanggil untuk melayani bukan dilayani.


” Jadikan panca prasetia KORPRI sebagi pedoman bagi semua ASN dalam menangani tugas pokok dan fungsi yang tercermin dari sikap disiplin” Ujarnya

Kendati demikian, Nunu berharap kepada para perangkat kepala daerah dan seluruh camat, kepala bagian agar semakin mengedepankan etos kerja, yakni kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas serta loyalitas yang tinggi dalam penanganan mekanisme administrasi

Lanjut Nunu berpesan, administrasi pemerintahan, pembangunan serta pengelolaan administrasi keuangan yang semakin baik, transparan, akuntabel sesuai dengan aturan yang berlaku. Ciptakan suasana saling percaya sehingga terjalin suasana kerja yang kondusif.

” Yang terpenting sikapi secara responsif dan konstruktif berbagai keritikan dari masyarakat, jawablah kritik masyarakat dengan melakukan inovasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pelayanan birokrasi yang makin cepat, makin mudah dan makin baik”, Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog