Pj Sekda Hj Nuliani Dardie Pimpin Razia Cipta Kondisi di Banjarbaru, Fokus pada Eks Lokalisasi Pembatuan

by
24 Agustus 2024
Pj Sekda Kota Banjarbaru Hj Nuliani Dardie (baju putih) tampak turun langsung bersama Kasatpol PP Hidayaturrahman dalam razia cipta kondisi. (Foto : Satpol PP/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan razia cipta kondisi di beberapa titik rawan di Kota Banjarbaru.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Razia ini dipimpin langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Hj Nurliani Dardie bersama Kasatpol PP, Hidayaturrahman, pada Rabu (21/8/2024).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Upaya Penegakan Hukum dan Ketertiban

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Sekda Hj Nurliani menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemko Banjarbaru untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayahnya.

~ Advertisements ~

“Kami berharap razia ini memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat,” ujarnya seusai kegiatan.

Hj Nurliani juga menegaskan bahwa giat serupa akan terus dilaksanakan, terutama untuk menekan aktivitas ilegal di eks lokalisasi Pembatuan.

“Lokalisasi tersebut sudah ditutup, jadi jika masih ada aktivitas yang melanggar, harus dihentikan dan pelakunya akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Penertiban di Eks Lokalisasi Pembatuan

Lokasi pertama yang menjadi sasaran razia adalah sebuah kontrakan di eks lokalisasi Pembatuan, Jalan Kenanga, Kelurahan Landasan Ulin Timur.

Di lokasi ini, petugas menemukan tiga orang yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kasatpol PP Banjarbaru, Hidayaturrahman, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka ini telah menjadi target penyelidikan oleh petugas undercover sebelumnya.

“Di lokasi, kami menemukan barang bukti seperti kasur, bantal, tisu bekas pakai, dan alat kontrasepsi, yang memperkuat dugaan bahwa tempat tersebut digunakan untuk praktik prostitusi,” ungkap Hidayaturrahman.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti minuman oplosan dan membawa tersangka PSK serta beberapa pemilik rumah yang diduga terlibat dalam aktivitas prostitusi ke Mako Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Razia Lanjutan: Peredaran Miras Oplosan dan Minuman Beralkohol

Setelah penertiban di eks lokalisasi Pembatuan, razia berlanjut ke Jalan Sungai Sumba, Kelurahan Guntung Manggis, yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras (miras) oplosan.

Di lokasi ini, petugas menemukan barang bukti berupa alkohol 95 persen, minuman sachet, dan air mineral yang digunakan sebagai pelarut dalam pembuatan miras oplosan.

“Personel juga melakukan penyisiran di Jalan Trikora, tepatnya di depan RSUD Idaman Kota Banjarbaru, namun tidak ditemukan minuman beralkohol siap jual maupun bahan baku untuk pembuatannya,” tambah Hidayaturrahman.

Razia juga dilakukan di Jalan RO Ulin, di mana petugas menemukan beberapa potong kayu yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan minuman beralkohol jenis tuak.

Petugas juga menemukan ember yang digunakan untuk menyimpan minuman tuak, serta beberapa kemasan tuak yang siap dijual.

Tindakan Selanjutnya

Seluruh barang bukti yang ditemukan selama operasi ini langsung disita oleh petugas Satpol PP Banjarbaru dan dibawa ke Mako Satpol PP untuk diproses lebih lanjut.

“Para tersangka telah diberikan surat panggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum diserahkan kepada Bidang Penegakan Peraturan Daerah (PPUD). Sidang kemungkinan akan dilaksanakan pada Selasa, 27 Agustus 2024,” tandas Hidayaturrahman.

Latest from Blog