Polda Kalsel Ringkus Enam Tersangka Sindikat Narkoba, 70,75 Koligram Sabu Disita

by
24 Oktober 2024

NEWSWAY.ID, BANJARBARU – Ungkap kasus Narkotika Polda Kalsel berhasil menangkap enam orang tersangka yang terdiri dari tiga laporan dengan barang bukti 70.755,27 gram sabu, 9.560 butir ekstasi, dan 67,57 gram serbuk/serpihan ekstasi, Rabu (23/10/2024).

~ Advertisements ~

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto mengatakan, temuan narkotika tersebut diindikasi masih jaringan luar negeri yakni masuk dari Malaysia ke Kalimantan Barat, lalu ke Kalimantan Selatan.

~ Advertisements ~

“Tiga laporan tersebut diawali dari penangkapan MAZ pada Kamis (26/9) di sebuah hotel di Banjarmasin sebanyak 21 paket sabu-sabu seberat 9.280 gram,” ungkapnya.

~ Advertisements ~

Kemudian, lanjut Kapolda dilakukan pengembangan dengan menangkap pengendalinya berinisial MMU pada Kamis (3/10) dari tangannya ditemukan dua pipet yang terbuat dari kaca dan di dalamnya masih ada sisa sabu dengan berat 0,02 gram dan satu bong (alat isap sabu) terbuat dari botol minuman lengkap dengan sedotan.

~ Advertisements ~

“Dari pengakuan MMU, dia telah memerintahkan pemberangkatan satu unit mobil dan dua foto orang yang berangkat untuk mengambil sabu-sabu ke wilayah Kalimantan Barat. Polisi pun menangkap terlebih dahulu MMA sebagai pembuat bungker di mobil untuk membawa sabu-sabu tersebut,” tuturnya.

Setelah itu, dilakukan pengejaran terhadap ciri-ciri mobil Mitsubishi Triton warna putih yang telah dilakukan survailance dan pembuntutan sampai ke Banjarmasin.

Pada Selasa (8/10) ujar Kapolda, mobil diduga pembawa sabu-sabu dihentikan di Jalan Brigjen Hasan Basri, Kota Banjarmasin.

“Hasil penggeledahan mobil tersebut, di dalam bungker kursi belakang ditemukan barang bukti 50 paket besar sabu-sabu berlogo teh Cina bertuliskan Guanyinwang dengan berat bersih 51.324 gram, dua bungkus paket besar warna silver yang berisi 4.552 butir ekstasi logo “Rolls Rocye” warna biru dengan berat 1.749,13 gram, serta 5.008 butir ekstasi logo “Burung Hantu” warna merah muda dengan berat 2.182,53 gram. Terdapat juga dua paket serpihan ekstasi warna biru seberat 68,38 gram,” jelasnya.

Irjen Pol Winarto juga mengatakan, selanjutnya pada Kamis (10/10), pihaknya kembali berhasil menangkap tersangka STV, warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Banua Anyar, Kota Banjarmasin.

“STV berperan sebagai penjaga gudang narkoba dan saat digerebek polisi ditemukan 10 paket besar berisi sabu-sabu dengan berat 10.308 gram,” bebernya.

Dari hasil pengembangan, pengendali utamanya disampaikan jendral bintang dua ini masih terindikasi dari jaringan yang saat ini masih buron yakni Freddy Pratama.

Irjen Pol Winarto menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini, telah menyelamatkan sekitar 363.561 jiwa terhindar dari mengonsumsi narkoba.

“Serta menghemat anggaran negara dan masyarakat untuk biaya rehabilitasi pecandu mencapai Rp1,8 triliun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog