NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Polres Banjarbaru masih menyelidiki laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan Farid Rahman Arifin dengan terlapor mantan Wali Kota Banjarbaru, H. Muhammad Aditya Mufti Ariffin.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kasi Humas Polres Banjarbaru, IPDA Kardi Gunadi menjelaskan bahwa laporan yang diterima menyebutkan pelapor mengaku mengalami tindakan pencekikan dan pemukulan pada bagian wajah yang diduga dilakukan oleh terlapor.
Meski demikian, penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap peristiwa tersebut, dalam laporan kejadian di lapangan bola Wiyata Loktabat Utara.
“Memang ada laporan itu pada hari Senin, tanggal 29 Juni 2026, sekitar pukul 20.12 Wita. Dan untuk yang terlapor, ini adalah mantan Walikota, H Muhammad Aditya Mufti Ariffin,” katanya, Sabtu (11/7/2026).
Unit Reskrim Polres Banjarbaru telah memeriksa dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian. Selain itu, penyidik juga telah mengajukan permintaan visum kepada Rumah Sakit Mawar Banjarbaru untuk melengkapi proses penyelidikan.
“Hasil visum masih kami tunggu. Sampai saat ini belum keluar, proses penyelidikan sedang berjalan” ujar perwakilan Polres Banjarbaru.
Kardi menyatakan, setelah hasil visum diterima, penyidik akan menggelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk rencana pemeriksaan terhadap pihak terlapor.
Terkait hasil pemeriksaan saksi, polisi menyebut kedua saksi yang telah dimintai keterangan mengaku tidak melihat adanya kontak fisik antara pelapor dan terlapor.
“Dari keterangan dua saksi yang berada di tempat kejadian, mereka tidak melihat adanya kontak fisik maupun pemukulan terhadap pelapor. Mereka juga tidak melihat adanya tindakan pencekikan,” jelasnya.
Hingga kini, Polres Banjarbaru menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung. Penyidik akan mengumpulkan seluruh alat bukti, termasuk hasil visum dan keterangan pihak-pihak terkait, sebelum menentukan tindak lanjut perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(nw)
