Polres Kotabaru Gelar Jumat Curhat di Terminal Higa Gunung, Fokus Bahas Masalah Supir Angkutan Pedesaan

27 Juli 2024
Dengan mendengarkan langsung dari masyarakat, Polres Kotabaru bisa memberikan pelayanan yang lebih baik dan tepat sasaran (foto.humas.polres.kotabaru/newsway.id)

NEWSWAY.ID, KOTABARU – Polres Kotabaru mengadakan kegiatan Jumat Curhat di Terminal Higa Gunung, Kelurahan Kotabaru Hulu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, pada Jumat (26/7/2024).

~ Advertisements ~

Acara ini berfokus pada interaksi dengan supir angkutan pedesaan guna mendengarkan dan menampung keluhan serta saran dari mereka.

~ Advertisements ~

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pejabat Polres Kotabaru, termasuk KBO Satlantas IPTU Ristanto Yulihadi, S.H., Kanit Regident Satlantas IPDA Mayasari, S.E., dan Kasat Tahti IPTU Naek Sirait, S.H.

~ Advertisements ~

Salah satu supir angkutan pedesaan, Dika Saputra, mengajukan pertanyaan mengenai SIM yang telah mati masa berlakunya selama dua bulan. Ia ingin tahu apakah SIM tersebut bisa diperpanjang atau harus membuat yang baru.

~ Advertisements ~

Menanggapi pertanyaan tersebut, perwakilan dari Satlantas Polres Kotabaru menjelaskan bahwa SIM yang telah mati masa berlakunya tidak bisa diperpanjang dan pemilik SIM harus membuat yang baru.

Hal ini merujuk pada Pasal 4 ayat (1) Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

“SIM berlaku selama lima tahun mulai tanggal penerbitan dan dapat diperpanjang sebelum habis masa berlakunya,” ungkap IPDA Mayasari.

Selain itu, seorang supir angkutan lainnya, Surip, menyampaikan kekhawatirannya tentang mobil trayek dari Lontar ke Kotabaru yang mengambil penumpang menggunakan mobil berplat hitam antar desa.

Satlantas Polres Kotabaru menanggapi bahwa mereka telah melakukan penertiban dan teguran bersama Dinas Perhubungan Kotabaru terhadap pengguna mobil travel berplat hitam yang mengambil penumpang antar desa.

Kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan untuk mendengarkan dan menampung keluhan, saran, dan masukan dari masyarakat guna meningkatkan pelayanan dan keamanan di wilayah hukum Polres Kotabaru.

Melalui kegiatan ini, Polres Kotabaru berharap dapat lebih memahami kebutuhan masyarakat dan memberikan solusi yang tepat serta meningkatkan kerjasama antara polisi dan warga.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap masalah yang dihadapi masyarakat, terutama supir angkutan pedesaan, dapat didengar dan ditangani dengan baik,” kata IPTU Ristanto Yulihadi.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polres Kotabaru dengan masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog