Polres Pulang Pisau Amankan Seorang Pria Bawa Shabu 4,54 Gram

Pelaku saat di periksa polres Pulang Pisau (foto.Humas.polres. pulpis /newsway.id)

NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – Polres Pulang Pisau kembali berhasil menindak pelaku pengedar narkoba. Kali ini, seorang pria berinisial S ditangkap saat membawa narkotika jenis shabu seberat 4,54 gram.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, melalui Kasihumas AKP Daspin, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba pada Kamis (6/6/2024).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Sekitar pukul 15.00 WIB, saat anggota Satnarkoba Polres Pulang Pisau melaksanakan patroli di Kecamatan Kahayan Hilir, mereka mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering membawa narkotika jenis shabu menggunakan sepeda motor dengan gerobak di belakangnya,” kata Daspin, Senin (10/6/2024).

~ Advertisements ~

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Pulang Pisau melakukan penyelidikan dan pengintaian.

~ Advertisements ~

Sekitar pukul 16.00 WIB, di pinggir Jl. Lintas Kalimantan RT 14 Desa Anjir Kecamatan Kahayan Hilir, mereka menangkap seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan.

Barang Bukti yang di amankan polisi (foto.humas.Polres.Pulpis/newsway.id)

“Dalam penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat kotor 4,54 gram,” jelas Daspin.

Selain itu, petugas juga menyita satu kotak bekas bungkus rokok merk Sampoerna, satu sepeda motor merk Suzuki Axelo warna hitam beserta gerobaknya, dan satu handphone merk Realme C53 warna hitam.

“Saat ditanya, S mengakui kepemilikan barang tersebut. Selanjutnya, petugas membawa terlapor dan barang bukti ke Polres Pulang Pisau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Daspin.

Atas perbuatannya, S dikenakan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Barang bukti berupa narkotika jenis shabu juga akan dibawa ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog