Polresta Banjarmasin Blender Narkotika Rp 7,4 Miliar di Depan Umum!

19 April 2024
kapolresta banjarmasin, kombes pol. sabana atmojo saat musnahkan barang bukti.(foto.humas.polresta.banjarmasin/newsway.id)

NEWSWAY.ID, BANJARMASIN – Dalam upaya mengimplementasikan slogan Polri Presisi, Polresta Banjarmasin melakukan pemusnahan narkotika senilai Rp 7,4 miliar.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kegiatan ini dilaksanakan di Lobby Satres Narkoba pada Kamis (18/4/2024), menandai keseriusan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Kami telah memusnahkan sejumlah besar narkoba yang terdiri dari 13.695 pil ekstasi, 177,27 gram serbuk ekstasi, dan 226,1 gram sabu-sabu. Barang bukti ini diperoleh dari hasil ungkap kasus periode Februari hingga April 2024,” ungkap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana Atmojo.

~ Advertisements ~

Proses pemusnahan narkotika ini dilakukan dengan cara mencampurkan air ke dalam narkotika tersebut kemudian dihancurkan menggunakan blender, sebuah metode yang memastikan zat-zat tersebut tidak dapat disalahgunakan lagi.

~ Advertisements ~

“Barang bukti yang dimusnahkan ini setara dengan menyelamatkan 17.529 jiwa dari bahaya narkoba,” tambah Kombes Sabana.

Seluruh proses pemusnahan disaksikan langsung oleh para tersangka dan tamu undangan, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang telah memberikan ketetapan penyitaan atas barang bukti tersebut.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakapolresta Banjarmasin, Akbp. Arwin Amrih Wientama, Kasat Resnarkoba, Kompol R Prawira Bala Putra Dewa, serta perwakilan dari Pengadilan, BNN Kota, dan LKBH yang akan mendampingi para tersangka selama proses persidangan.

Dari kasus ini, terdapat 19 orang tersangka, 17 di antaranya adalah laki-laki dan dua perempuan. Menariknya, lima di antara mereka merupakan residivis, dan tiga tersangka berasal dari luar Kalimantan Selatan.

“Pemusnahan narkotika ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami bertekad untuk terus memerangi narkoba dan melindungi masyarakat dari bahayanya,” pungkas Kapolresta Sabana Atmojo.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog