Polresta Banjarmasin Musnahkan Ekstasi dan Sabu Senilai 1,8 Miliar

7 Mei 2025
Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih Wientama saat memusnahkan barang bukti narkoba. (Foto: Humas Polresta Banjarmasin/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin berhasil memusnahkan barang bukti narkoba senilai 1,8 Miliar, pada Selasa (6/5/2025) siang.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Adapun barang bukti narkoba tersebut berjenis ekstasi sebanyak 103 butir dan sabu seberat 1.218,24 gram.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kemudian zat adiktif itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam ember berwarna merah yang telah dicampur deterjen.

~ Advertisements ~

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Cuncun Kurniadi melalui Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih Wientama mengungkapkan, ini adalah hasil ungkap kasus Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Sat Polairud Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran periode Januari-April.

~ Advertisements ~

“Total laporan polisi yang diperoleh 39 (LP) dengan mengamankan 51 tersangka diantaranya 47 Pria dan 4 Wanita,” jelas AKBP Arwin.

Dengan demikian, Wakapolresta Banjarmasin menyatakan, pihaknya telah menyelamatkan belasan ribu jiwa dari bahaya narkotika.

“Dari hasil pengungkapan ini. Kami memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 18.377 jiwa dari bahaya Narkoba,” beber AKBP Arwin.

Tak lupa, dirinya turut berpesan agar masyarakat ikut serta dalam melaporkan kejadian atau aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran zat terlarang.

“Dukungan masyarakat dan awak media sangat penting dalam pengungkapan kasus ini. Mari bersama lawan narkoba, demi masa depan generasi bangsa,” pungkas AKBP Arwin.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog