NEWSWAY.CO.ID, JAKARTA– Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya turun tangan dan meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kilogram atau gas melon.


Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat terkait ketersediaan dan harga gas melon, serta sebagai upaya mencegah tragedi serupa dengan yang menimpa Nenek Yonih di Tangsel.



Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pengecer akan diperbolehkan kembali berjualan, meskipun kebijakan pengubahan pengecer menjadi sub pangkalan masih berjalan secara parsial.

“Sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan, dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar Prabowo.

Menurut Presiden, dengan dijadikannya pengecer sebagai sub pangkalan, harga gas melon dapat dikontrol lebih baik sehingga beban masyarakat tidak semakin berat.
Kebijakan ini diharapkan mampu menstabilkan pasokan dan harga gas LPG 3 kg yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama di masa-masa krisis pasokan.
Kebijakan ini muncul setelah insiden tragis yang terjadi di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Senin (03/02/2025).
Seorang wanita bernama Yonih dilaporkan meninggal dunia setelah mengantre berjam-jam untuk membeli gas elpiji 3 kg.
Dalam keadaannya yang sangat mendesak, Nenek Yonih sempat menenteng dua buah tabung gas kosong dan harus berjalan sejauh 500 meter dari rumah ke pangkalan resmi.
Diduga, kelelahan yang ekstrem menjadi penyebab utama mengapa Nenek Yonih mengalami pingsan dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia meskipun telah dilarikan ke rumah sakit.
Insiden ini memicu keresahan di kalangan masyarakat yang menuntut agar pasokan gas melon dapat diatur dengan lebih adil dan terjangkau.
Tindakan Presiden Prabowo melalui instruksi kepada Menteri ESDM diharapkan menjadi solusi nyata untuk menertibkan harga dan memastikan ketersediaan gas LPG 3 kg, sehingga tragedi serupa tidak terulang di kemudian hari.
Kementerian ESDM pun diminta untuk segera menindaklanjuti kebijakan ini dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, guna memastikan reaktivasi pengecer gas melon berjalan lancar serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga kesejahteraan rakyat melalui kebijakan energi yang berpihak kepada kebutuhan dan kemampuan masyarakat.