PT Antang Gunung Meratus Bantah Keras Dugaan Penyerobotan Lahan, Laporkan Indikasi Pemalsuan Dokumen ke Polisi

by
25 September 2025
Kuasa Hukum PT AGM, Suhardi SH MH. (Foto : Newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA — PT Antang Gunung Meratus (AGM) secara resmi memberikan tanggapan atas dugaan penyerobotan lahan di wilayah operasional perusahaan yang dikalim milik masyarakat.

Kuasa Hukum PT AGM, Suhardi SH MH, menegaskan bahwa perusahaan membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Suhardi, pembayaran terhadap lahan-lahan masyarakat yang dibutuhkan perusahaan telah dilakukan secara lengkap dan sesuai prosedur.

“Setiap lahan yang diperlukan PT AGM untuk operasional sudah dibayarkan sesuai kebutuhan produksi,” ujarnya, Kamis (25/09/2025).

Suhardi juga menyoroti adanya penggiringan opini negatif yang belum terbukti secara hukum. Lebih jauh, PT AGM menduga adanya indikasi tindak pidana pemalsuan dokumen terkait lahan di area bebas perusahaan.

“Kami telah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen tersebut ke Polda Kalimantan Selatan dengan nomor laporan LP/79/2025/SPKT,” jelasnya.

Kasus ini kini tengah dalam tahap penyidikan di Polda Kalsel, dan perusahaan berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan objektif sehingga pelaku tindak pidana dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.

Suhardi menambahkan, wilayah operasional PT AGM berada di Kecamatan Hulu Sungai Selatan, Desa Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan berdasarkan asumsi yang belum lengkap dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Perusahaan menghargai semua pendapat dan selalu berupaya memberikan nilai positif kepada masyarakat sekitar,” kata Suhardi.

Selain itu, perusahaan juga menyampaikan keberatan atas tuduhan pencemaran nama baik yang muncul dalam pemberitaan tersebut. Menurut Suhardi, opini yang berkembang harus dibuktikan secara hukum agar tidak merugikan pihak perusahaan.

Sebagai informasi, laporan dugaan penyerobotan lahan diajukan berdasarkan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan Pasal penyerobotan lahan Pasal 375 KUHP.

PT Antang Gunung Meratus menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh kegiatan usaha dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan yang berlaku.(nw)

Latest from Blog

[10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: Pasar murah di Halaman Kantor Bupati Banjar (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id) [10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar Sediakan Beras Lokal dan Ikan Bersubsidi di Pasar Murah Kantor Bupati Banjar NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar menyediakan beras lokal dan ikan bersubsidi pada kegiatan pasar murah yang digelar di halaman Kantor Bupati Banjar, Rabu (11/03/2026) hingga Kamis (12/03/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penutupan pasar murah Ramadan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Banjar selama dua hari untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga lebih terjangkau. Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DKPP Kabupaten Banjar, M. Hamdani mengatakan, pihaknya menyiapkan dua komoditas utama dalam kegiatan tersebut, yakni beras lokal serta ikan air tawar. “Untuk hari ini kami menjual beras lokal jenis unus. Per kantong dijual seharga Rp40 ribu dengan isi 4 liter. Harga tersebut sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah sebesar Rp20 ribu per kantong,” ujarnya. Ia menjelaskan, pada hari pertama kegiatan pihaknya menyiapkan sekitar 200 kantong beras atau setara 400 liter. Jumlah yang sama juga akan kembali disediakan pada hari kedua kegiatan pasar murah. Selain beras, DKPP juga membawa ikan air tawar yang terdiri dari ikan nila dan ikan patin. Kedua jenis ikan tersebut dijual dengan harga lebih murah karena mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah. “Untuk ikan nila dan patin ini kita berikan subsidi sekitar Rp10 ribu per kilogram dibandingkan harga pasar,” jelas Hamdani. Pada hari pertama pasar murah, DKPP menyiapkan sekitar 100 kilogram ikan nila dan patin. Stok yang sama juga akan disediakan kembali pada hari berikutnya. Ia mengatakan, antusiasme masyarakat terhadap pasar murah tersebut cukup tinggi karena harga komoditas yang dijual lebih murah dibandingkan harga pasar. “Antusias masyarakat cukup tinggi. Ada juga yang belum kebagian hari ini dan kemungkinan akan membeli besok karena stok hari ini sudah terbatas,” katanya. Untuk pemerataan, pembelian komoditas dibatasi satu paket untuk setiap orang. Selain itu masyarakat juga diwajibkan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar saat melakukan pembelian. “Setiap orang hanya bisa membeli satu paket dengan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar agar bantuan ini tepat sasaran,” pungkasnya.(nw) [10.58, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar sediakan Ikan bersubsidi di Pasar Murah. (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)