NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Sebanyak 28 pasangan yang diduga tidak resmi diamankan Polsek Banjarmasin Tengah usai kedapatan ngamar di dua hotel Kota Banjarmasin.


Mereka digrebek saat jajaran Polsek melakukan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di Hotel Pelangi dan Hotel Mira Inn, Minggu (23/3/2025) dini hari.



Diketahui, razia yang berlangsung mulai pukul 01.00 sampai dengan 05.00 WITA itu dipimpin Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto bersama personel gabungan dari sejumlah unit.

“Razia ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) yang aman dan kondusif, serta meminimalisir penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Tengah,” ungkap Eka.

Adapun hasilnya ujar Eka, 18 pasangan ditemukan di Hotel Pelangi dan 10 pasangan lainnya ditemukan di Hotel Mira Inn.
Lanjut Kapolsek Banjarmasin Tengah menerangkan, pihaknya turut menyita 12 botol minuman keras dari 4 kamar kedua hotel yang dikunjungi.
Lantas pihaknya bakal mendata dan mengadakan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku yang diamankan.
“Jika terbukti melakukan pelanggaran, kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Eka.
Di sisi lain kata Eka, Razia Pekat merupakan upaya dari Polsek Banjarmasin Tengah dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat terutama di bulan Ramadhan.
Untuk itu, Kapolsek Banjarmasin Tengah mengimbau masyarakat agar ikut serta dalam menjaga lingkungan dari beberapa penyakit masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan Razia Pekat secara rutin guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Eka.