NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Titik terang mulai terlihat dalam pengusutan kasus tragis yang menimpa Juwita, seorang jurnalis media online asal Banjarbaru.

Pihak TNI Angkatan Laut (AL) melalui Denpom Lanal Balikpapan telah menyerahkan terduga pelaku berinisial Kelasi Satu J kepada Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Banjarmasin.


Proses penyelidikan yang dilakukan secara intensif menunjukkan perkembangan signifikan. Pomal Banjarmasin telah memeriksa keluarga korban sebanyak dua kali serta mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan bahwa pembunuhan terhadap Juwita termasuk dalam kategori pembunuhan berencana.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan, Zainal Helmie, mengapresiasi langkah tegas dan keterbukaan pihak TNI AL dalam menangani kasus ini.
“Sejak awal kami di PWI berkomitmen untuk mengawal kasus ini. Alhamdulillah, saat ini pelaku diduga kuat sudah diamankan. Fokus kami sekarang adalah memastikan proses hukum berjalan dengan semestinya dan pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya di pengadilan,” tegas Helmie, Jumat (4/4/2025).
Pria yang akrab disapa Bang Helmie ini juga menekankan pentingnya peran publik dan media dalam mengawal jalannya proses hukum demi menjaga transparansi serta keadilan.
“Bukti-bukti yang ada mengarah pada dugaan pembunuhan berencana. Itu harus dibuktikan dan diproses sesuai pasal 340 KUHP. Kami tidak ingin kasus ini hanya menjadi cerita yang hilang begitu saja,” ucapnya.
PWI Kalsel juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum dan memastikan pemberitaan terus dilakukan hingga kasus ini berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Menurut Helmie, kasus ini bukan hanya soal keadilan untuk Juwita, tetapi juga menyangkut keselamatan dan marwah profesi jurnalis di Kalimantan Selatan.
“Ini bukan hanya soal satu nyawa, ini tentang menjaga ruang aman bagi jurnalis. Jika tidak dikawal, kami khawatir hukumannya tidak akan sepadan dengan perbuatannya,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, Mayor Laut Ronald dari TNI AL menyampaikan bahwa status penyelidikan terhadap kasus ini telah naik menjadi penyidikan.
Terduga pelaku, Kelasi Satu Jumran, diketahui merupakan anggota aktif TNI AL yang telah lebih dari satu bulan berdinas di Lanal Balikpapan.
PWI Kalsel memastikan akan terus berada di garda depan dalam mengawal proses hukum ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.