Rapat Paripurna DPRD : Bahas KUA-PPAS 2026, Proyeksi Targetkan Capai 2,27 Triliun Pendapat Daerah

Foto bersama usai penandatanganan pakta integritas antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan DPRD (Foto : Media Center Banjarbaru/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna Lantai 2, Sabtu (12/7/2025). Agenda utama rapat ini penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026.

~ Advertisements ~

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Banjar, H. Irwan Bora, didampingi Wakil Ketua III KH Ali Murtadho dan Plt Sekretaris DPRD Rakhmat Dhany. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), anggota dewan, serta sejumlah tamu undangan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus menegaskan, penyusunan KUA dan PPAS adalah tahapan krusial dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini selaras dengan amanat Pasal 89 ayat (1) dan Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Bupati bertanggung jawab menyusun rancangan KUA dan PPAS berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan berpedoman pada penyusunan APBD, kemudian menyerahkannya kepada DPRD untuk disepakati bersama,” ucapnya.

~ Advertisements ~
Wakil Bupati Banjar memberi sambutan saat Rapat Paripurna (Foto : Media Center Banjarbaru/newsway.co.id)

Ia menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 difokuskan untuk mencapai visi dan misi kepala daerah, serta sasaran yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dokumen ini menguraikan kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, lengkap dengan indikator kinerja dari sub-kegiatan hingga Indikator Kinerja Utama (IKU) masing-masing SKPD.

~ Advertisements ~

Lebih lanjut, Habib Idrus memaparkan proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Banjar pada 2026 ditargetkan mencapai Rp 2,27 triliun. Rinciannya meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 338,32 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 1,90 triliun, dan pendapatan daerah lain yang sah sebesar Rp 30,43 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,57 triliun, yang terdiri dari belanja operasi Rp 1,76 triliun, belanja modal Rp 410,06 miliar, belanja tidak terduga Rp 10 miliar, dan belanja transfer Rp 396,19 miliar. Dengan proyeksi tersebut, defisit anggaran diperkirakan sebesar Rp 308,28 miliar, yang akan ditutupi melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang setara.

“Dengan demikian, struktur APBD 2026 dirancang dalam kondisi anggaran yang seimbang,” tuturnya.

Habib Idrus menekankan pentingnya penandatanganan pakta integritas antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan DPRD sebelum KUA-PPAS disahkan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan penyusunan APBD 2026 selaras dengan indikator program Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami berharap rancangan ini dapat segera ditindaklanjuti dalam tahapan pembahasan berikutnya,” pungkasnya.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog