Rapat Paripurna DPRD Banjar, Pengambilan Keputusan Terhadap Tiga Raperda Strates

Rapat paripurna DPRD Banjar (Foto : Media Center/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar mengadakan Rapat Paripurna pada Sabtu (5/7/2025), bertempat di Ruang Paripurna DPRD Banjar, Martapura. Agenda utama rapat ini adalah pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

~ Advertisements ~

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD H. Irwan Bora, didampingi Wakil Ketua II Ahmad Rizani Anshari dan Wakil Ketua III KH. Ali Murtadho, berfokus pada Pendapat Akhir Fraksi terhadap tiga Raperda strategis: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Banjar telah sepakat untuk menerima dan menyetujui ketiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut, yang berarti ketiganya akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna DPRD Banjar (Foto : Media Center/newsway.co.id)

Pada kesempatan tersebut, Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, menyampaikan pendapat akhirnya. Ia menjelaskan bahwa RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Tahun 2025–2029 adalah dokumen krusial yang merumuskan strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan, dengan mempertimbangkan kondisi serta potensi yang dimiliki daerah.

~ Advertisements ~

“RPJMD ini bertujuan menjamin adanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi perencanaan pembangunan antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. Dokumen ini juga menjadi pedoman dalam penyusunan RKPD dan Renstra perangkat daerah,” ucap Saidi.

~ Advertisements ~
Rapat paripurna DPRD Banjar (Foto : Media Center/newsway.co.id)

Bupati Saidi juga mengungkapkan apresiasi dan terima kasihnya kepada DPRD atas dukungan serta fasilitasi yang diberikan selama proses pembahasan, sehingga ketiga Raperda tersebut berhasil disahkan.

“Semoga ketiga Perda ini dapat diimplementasikan secara optimal demi meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar,” harapnya.

Pengesahan Raperda tersebut secara resmi ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara pimpinan rapat dan Bupati Banjar. Prosesi ini disaksikan oleh para anggota DPRD, Plt. Sekretaris Dewan Rakhmat Dhani, para asisten dan kepala SKPD, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banjar.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog