Rapat Paripurna DPRD : Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2024

Penandatanganan Keputusan mengenai Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Banjar tahun 2024. (Foto : Media Center/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA -DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua H Agus Maulana serta didampingi oleh unsur pimpinan lainnya, dengan agenda utama yaitu Penyampaian Rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2024, di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Rabu (14/5/2025).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Fitriyah, selaku Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, menyampaikan rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Banjar tahun 2024. Dalam rekomendasinya, ditekankan pentingnya penataan dan pemanfaatan aset-aset daerah, seperti Pasar Sekumpul Martapura dan eks Hotel Amaris, serta optimalisasi pengawasan dan pemasangan tapping box pada usaha restoran, rumah makan, dan kafe di wilayah Kabupaten Banjar, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Rekomendasi LKPJ juga mencakup perbaikan tata kelola BUMD, terutama Perumda Pasar Bauntung Batuah dan PT Baramarta. Selain itu, setiap kegiatan rapat dan seminar sebaiknya memanfaatkan fasilitas hotel atau gedung di Kabupaten Banjar,” katanya.

~ Advertisements ~

Fitriyah juga menyampaikan agar pengelolaan Stadion Demang Lehman diserahkan kepada Disbudporapar Banjar, pendataan dan pembinaan objek wisata ditingkatkan, pengelolaan sampah dioptimalkan, serta pemeliharaan rutin dan berkala terhadap penerangan jalan umum.

~ Advertisements ~

Selain itu percepatan penyelesaian tata ruang berbasis kawasan strategis prioritas, pengurangan dampak banjir tahunan di Kabupaten Banjar, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), perbaikan sarana dan prasarana sekolah rusak berat, penyelesaian penegasan batas wilayah desa dan kecamatan, pemberian penghargaan kepada desa mandiri, serta penertiban Pedang Kaki Lima (PKL) di wilayah strategis seperti Sungai Tabuk dan Kertak Hanyar.

“Rekomendasi ini diharapkan menjadi dasar perbaikan ke depan dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” harapnya.

Dalam rangkaian rapat ini, dilaksanakan pula penandatanganan Keputusan mengenai Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Banjar tahun 2024.

Rapat ini juga dihadiri oleh Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra H Ikwansyah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretaris Daerah, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta para Kepala Bagian Sekretariat Daerah (Setda) Banjar.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog