NEWSWAI.CO.ID, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) rencananya akan menggabungkan sejumlah Dinas di Lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pulpis.
Rencana penggabungan ini, sudah disampaikan Bupati Ahmad Rifa’i kepada DPRD, dalam rapat Paripurna yang digelar, Selasa (19/08/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Tandean Indra Bella dengan agenda, Pidato pengantar Bupati Pulang Pisau terhadap perubahan kedua, Perda nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Bupati menyampaikan maksud dan tujuan penggabungan Dinas tersebut.
Rifa’i menyampaikan, adanya rencana penggabungan ini karena efisiensi anggaran dan kemudahan pelayanan yang akan ditujukan kepada masyarakat.
“Ya mudah-mudahan nanti bisa sesuai, penggabungannya sesuai, tujuan kita adalah untuk bagaimana masyarakat Pulang Pisau lebih maju, lebih baik kedepan,” kata Rifa’i.
Sementara itu Bupati masih belum menyebutkan dinas mana saja yang akan digabungkan menjadi satu, pasalnya masih akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Pulpis.
“Belum tau mana saja dinas yang digabungkan, ada skor-skornya, saat ini masih menunggu dibahas,” ujar Rifa’i.(nw)